Home / Bintan / Diduga Raup Ratusan Juta, Kadiskominfo Kepri Cs Ditahan Polres Bintan

Diduga Raup Ratusan Juta, Kadiskominfo Kepri Cs Ditahan Polres Bintan

Suarabirokrasi.com, Bintan,- Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama beberapa jam di ruang Tipikor Mapolres Bintan, Kadiskominfo Provinsi Kepulauan Riau langsung dijebloskan ke dalam penjara, Jumat (07/06/2024).

Sebagaimana dirilis oleh keprinews.co. Dalam kasus pemalsuan surat tanah yang melibatkan Kadis Kominfo Kepri semasa menjabat sebagai Camat Bintan Timur dan bersama dua orang lainnya,  diduga telah meraup keuntungan ratusan juta rupiah.

Ketiga tersangka, terkait tanah milik PT Bintan Properti Indo (Expasindo) yakni Hasan, M Ridwan dan Budiman, ternyata menerima keuntungan besar.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo menjelaskan modus pemalsuan yang dilakukan pada kasus ini adalah, para tersangka dengan sengaja menerbitkan surat baru di atas lahan yang telah terbit surat sporadik. Di mana ukuran lahan pada surat baru yang diterbitkan, lebih luas dari luasan sporadik aslinya.

“Masing masing mempunyai peran dan memperoleh keuntungan,” jelasnya.

ketiga tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Bintan, Desa Bintan Buyu, Kabupaten Bintan, guna menjalani proses hukum selanjutnya.(red)

Tinggalkan Balasan