Home / Nasional / Pengurus PWI Pusat Diduga Korupsi Danah Hibah BUMN

Pengurus PWI Pusat Diduga Korupsi Danah Hibah BUMN

Suarabirokrasi.com, Jakarta – Dugaan korupsi dana hibah Forum Humas Badan Usaha Milik Negara (FH BUMN) sebesar Rp6 miliar oleh oknum pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berbuntut kecaman dari beberapa kalangan di tanah air.

Polemik ini mencuat di kalangan pengurus PWI Pusat, setelah beredar kabar bahwa dari anggaran yang dialokasikan FH BUMN sebesar Rp6 miliar, sebanyak Rp4,6 miliar sudah dicairkan atas dasar untuk pelaksanaan UKW di 30 wilayah provinsi. Namun ternyata UKW hanya dilaksanakan di 10 provinsi.

Masalah ini juga menjadi perhatian Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo sehingga mengungkap kasus tersebut ke media, gara-gara ada dugaan penyerahan cashback sebesar Rp2,9 miliar ke oknum pegawai BUMN.

Dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/4/24) di Jakarta, Sasongko Tedjo secara tegas meminta kepada pengurus PWI pusat agar bantuan yang diberikan untuk UKW gratis di 30 provinsi itu seharusnya disalurkan secara utuh.

“Tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apapun, karena bantuan ini langsung perintah Presiden ke Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan Presiden di Istana Negara, 7 November 2023,” kata Sasongko dalam keterangannya.

Terkait hal itu, menurut Sasongko, beberapa pengurus PWI yang terlibat dalam permasalahan ini sudah dimintai klarifikasi dalam rapat Dewan Kehormatan. Mereka yang sudah dipanggil untuk klarifikasi terkait dana BUMN itu antara lain Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, dan Sekretaris PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah.

Masalah ini juga menjadi perhatian tokoh Pers Nasional. Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, secara tegas mengecam keras perbuatan oknum pengurus PWI atas dugaan korupsi terhadap dana UKW tersebut. Tokoh pers nasional itu bahkan meminta agar tidak hanya para pihak yang terlibat korupsi itu diproses hukum, namun juga organisasi wartawan anak emas dewan pers itu dibubarkan sesegera mungkin.

“Organisasi pers bernama Persatuan Wartawan Indonesia harus dan mendesak untuk dibubarkan. Bagaimana mungkin lembaga peternak koruptor, Hendri Bangun dan gerombolannya itu bisa mengontrol dan mengkritisi pejabat dan aparat korup, sementara mereka juga adalah pelaku korupsi!?” tegas tokoh pers nasional yang dikenal sangat vokal ini dalam postingan WhatsApp-nya, Jum’at, 12 April 2024.

Dari lingkungan Parlemen, Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Fachrul Razi, menyampaikan bahwa kasus tersebut harus ditindak-lanjuti oleh aparat terkait.

“Kita sangat menyayangkan jika organisasi pers sudah terkontaminasi perilaku koruptif. Hal ini pasti memperburuk penegakan hukum terhadap para pelaku korupsi di tanah air. Siapa lagi yang akan menjadi pengontrol tingkah laku para pejabat dan aparat jika pilar keempat demokrasi sudah ikut menjadi pelaku korupsi?” ujar Senator dari daerah pemilihan Aceh ini, Senin, 15 April 2024.

Sejak kasus itu bergulir ke permukaan, berbagai pihak telah memberikan pernyataan sikap yang umumnya mengecam keras perilaku korupsi yang dilakukan oleh para terduga koruptor di organisasi yang semestinya menjadi contoh bagi para wartawan di tanah air ini. Saat ini, publik menunggu sikap dari pihak BUMN dan aparat penegak hukum atas kasus yang amat memalukan itu. (TIM/Red)

About Redaksisuarabirokrasi

Check Also

Kepala Barenlitbang Kepri Paparkan Pengelolaan Sumber Daya Air di Kepri

Suarabirokrasi.com, Tanjungpinang,- Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Misni S.Km., …

Tinggalkan Balasan