Home / Batam / Kadis Perkim Kepri Monitoring Pekerjaan di Batam, Ingatkan Selesaikan Sesuai Kontrak
Kepala Dinas Perkim Kepri Said Nursyahdu

Kadis Perkim Kepri Monitoring Pekerjaan di Batam, Ingatkan Selesaikan Sesuai Kontrak

Suarabirokrasi.com, Kepri,-Memasuki Bulan Desember, cuaca hujan menjadi salah satu tantangan bagi kontraktor dalam upaya menyelesaikan pekerjaannya secara tepat waktu dan tepat mutu.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau, Said Nursyahdu mewanti-wanti kontraktor agar menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu dan tepat mutu.

Dirinya berharap agar pengerjaan seluruh proyek Dinas Perkim Kepri yang masih dalam proses pengerjaan, harus diselesaikan sebelum akhir tahun 2023 ini.

Untuk memastikan pengerjaan proyek yang didanai dari APBD Perubahan tahun 2023 ini selesai tepat waktu, Kadis Perkim Kepri Said Nursyahdu didampingi Kepala Bidang PSU Handoko S.T., M.M., dan beserta tim kerjanya melakukan monitoring terhadap sejumlah proyek Perkim yang masih dalam tahap proses pekerjaan.

Saat melakukan Monitoring pekerjaan di wilayah Kecamatan Batu Aji, Kota Batam. Diantaranya Pekerjaan Semenisasi Jalan RT.005/RW.018, Kel. Tanjung Uncang, Kadis Perkim ini memastikan bahwa hasil pekerjaan Semenisasi tersebut sesuai mutu dan dapat dimanfaatkan oleh warga sekitar.

Sedangkan saat melakukan pemantauan proyek Pekerjaan Pembangunan Fasum RT.002/RW.025, Kel. Kibing, Kec. Batu Aji yang saat itu masih dalam proses pengecoran. Dirinya mewanti-wanti agar pekerjaan dapat diselesaikan tepat mutu dan tepat waktu.

“Saya minta semua pekerjaan harus sudah selesai di akhir tahun ini. Kalau lewat, maka kontraknya akan kita putus,”tegas Said Nursyahdu, senin (11/12/2023).

Tindakan tegas ini diharapkan dapat perhatian serius dari seluruh kontraktor yang masih sedang menyelesaikan proyek Dinas Perkim Kepri ini. Sebab keterlambatan pekerjaan dapat dikatakan tindakan wanprestasi kontraktor yang berdampak merepotkan seluruh pihak terkait. Oleh itu, dirinya membuat kebijakan untuk memutus kontrak terhadap proyek yang tidak selesai hingga akhir tahun ini.

“Kalau tidak selesai kita putus kontrak. Saya tidak mau ada tunda bayar – tunda bayar terhadap proyek melewati tahun ini,”jelas Said Nursyahdu.

Penulis : Edy Manto

Fhoto : Perkim Kepri / istimewa

Advetorial

About Redaksisuarabirokrasi

Check Also

BP Batam – BRIN Sosialisasi Insentif Super Tax Deduction

Suarabirokrasi.com, Batam,- Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan sosialisasi …

Tinggalkan Balasan