Home / Lingga / Panwaslu Katang Bidare Tertibkan Pemasangan Alat Peraga Pra Kampanye

Panwaslu Katang Bidare Tertibkan Pemasangan Alat Peraga Pra Kampanye

Suarabirokrasi.com, Lingga- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan katang Bidare melakukan penertiban Alat Peraga Pra kampanye di Kecamatan Katang Bidare, kabupaten Lingga, provinsi Kepri Senin pagi (30/10/2023)

Adapun dalam penertiban alat peraga pra kampanye ini, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Katang Bidare dan didampingi aparatur kecamatan katang bidare, PPK dan SatLinmas.

Kegiatan apel sebelum melakukan penertiban

Sebelum melakukan penertiban di lapangan, Panwaslu Kecamatan katang Bidare melaksanakan Apel bersama apaatur Kecamatan,PPK,dan SatLinmas, jam 08.00 WIB.

Kemudian, tim penertiban berangkat ke lapangan jam 09.00 WIB. Penertiban dilakukan di wilayah Kecamatan Katang Bidare dan bergerak ke pulau-pulau. Diantaranya penertiban di Pulau Nopong, Mensanak dan Pulau Medang yang masih masuk dalam pengawasan pemerintah kecamatan katang bidare, kegiatan ini di Pimpin langsung Ketua Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan,

Berdasarkan hasil investigasi dilapangan Dean Febrinata,S.Ip yang di bantu Anggota SatLinmas Kecamatan Katang Bidare mendapatkan Alat Peraga di beberapa titik Kecamatan,alat Peraga yang diturunkan SatLinmas Kecamatan Katang Bidare berjumlah 9 buah alat peraga,

Dean Febrinata menyampaikan kegiatan ini merupakan instruksi dari Bawaslu kabupaten lingga agar dapat menertibkan alat peraga peserta pemilu serentak,agar setiap parpol selalu mentaati regulasi yang ada supaya pemilu kita ini berjalan damai,aman dan kondusif, ujarnya. (Rony)

Tinggalkan Balasan