Suarabirokrasi.com, Lingga,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga melaksanakan rangkaian rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, secara paripurna.
Adapun agenda rapat yang dibahas diantaranya, Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga Tahun anggaran 2023, oleh Bupati Lingga. Selanjutnya rapat dilaksanakan dengan agenda Penyampaian Laporan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi. Kemudian, atas pandangan umum fraksi-fraksi, rapat dilanjutkan dengan agenda Tanggapan Bupati Lingga atas pandangan umum fraksi-fraksi tentang Nota Keuangan RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga T.A 2023.
Pada rapat yang digelar hari Selasa. 19/09/2023 di ruang rapat Kantor DPRD Kabupaten Lingga, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga.
Dijelaskan bahwa Dasar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 sebagaimana yang diamanatkan pada pasal 161 peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa laporan realisasi semester pertama APBD sebagaimana dimaksud dalam pasal 160 menjadi dasar perubahan APBD, Perubahan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, penataan kembali belanja operasi belanja modal dan belanja lainnya sesuai dengan realisasi dan prognosis sampai akhir tahun dan realokasi belanja prioritas daerah dalam menunjang visi misi kepala daerah yang dituangkan dalam RPJMD kabupaten hingga tahun 2021 – 2026.
“Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini mungkin belum mampu mengakomodir semua keinginan dan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan namun demikian bukan berarti mengabaikan aspirasi dan kebutuhan yang ada akan tetapi semata disebabkan oleh keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang kita miliki.”kata Bupati Lingga saat menyampaikan Nota Keuangan RAPBD Perubahan tahun 2023.
Nizar menjelaskan, rancangan Perubahan APBD dimaksud, kebijakan penganggarannya diarahkan sesuai dengan perkembangan keuangan daerah dan prioritas pembangunan sesuai dengan perubahan RKPD dan perubahan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023. total pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 diperkirakan berjumlah sebesar Rp. 875.272.663.150.00 angka ini naik sebesar Rp. 15.604.862.194.00 dari total pendapatan daerah pada APBD murni sebesar Rp. 859.667.800.956.00.
adapun rincian pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD dan anggaran 2023 sebagai berikut
1. Pendapatan asli daerah (PAD) pada APBD murni Tahun Anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp. 66.671.471.138.00 mengalami penurunan sebesar Rp. 12.405.243.513.00 sehingga menjadi Rp. 54.266.227.625.00 yang ditargetkan pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023.
- pendapatan transfer pada APBD murni tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp. 791.396.329.818.00 mengalami kenaikan sebesar Rp. 28.010.105.707.00 sehingga menjadi Rp. 819.406.435.525.00 yang ditargetkan pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023
- lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan pada APBD murni Tahun Anggaran 2023 sebesar 1 miliar 600 juta tidak mengalami kenaikan atau penurunan target pendapatan pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Atas Nota Keuangan yang disampaikan ini, fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Lingga memberikan tanggapan pandangan umum.
Pandangan Umum Fraksi Nasdem.
Fraksi Partai Nasdem memberikan pandangan umum yang pada prinsipnya menyetujui seluruh usulan program dan kegiatan dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023. Namun beberapa hal yang menjadi perhatian Fraksi Nasdem, diantaranya kepada OPD yang mendapatkan tambahan anggaran untuk pekerjaan fisik agar mengevaluasi beberapa hal yang berpotensi menjadi permasalahan pada akhir tahun anggaran.
Selain itu, Fraksi Nasdem berkeyakinan bahwa penerimaan dari sektor PBB P2 masih dapat dioptimalkan apabila semua pihak berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya peningkatan dengan berbagai sarana misalnya ekstensifikasi pajak yaitu menambah jumlah wajib pajak maupun dengan intensifikasi pajak menggali potensi pajak dari wajib pajak yang sudah ada dan juga dengan menggunakan pola panutan dalam membayar pajak dan pemutakhiran data objek pajak dan subjek PBB P2.
Pandangan Umum Fraksi Demokrat Perjuangan
Fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa berpandangan akan harapan pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Selain untuk mendukung kelancaran pemerintahan dan pembangunan, juga dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan serta pengamanan daya beli masyarakat, serta untuk dapat mengantisipasi perkembangan yang kemungkinan-kemungkinan terjadi sehingga mendukung iklim yang sejuk dan kondusif di Kabupaten Lingga.
Fraksi Demokrat perjuangan bangsa telah mencermati pengantar nota keuangan RAPBD perubahan Kabupaten lingga Tahun anggaran 2023 pada prinsipnya kami setuju untuk dibahas pada rapat sidang berikutnya namun demikian ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan dalam kesempatan kali ini adapun hal sebagai berikut.
1. Pemerintah Kabupaten Lingga lebih mengoptimalkan penerimaan yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan pendapatan daerah yang sah.
2. Fraksi Demokrat perjuangan bangsa juga mengharapkan agar pemerintah daerah kabupaten Lingga terus mengupayakan optimalisasi dan pemberdayaan badan usaha milik daerah.
3. adanya solusi atas permasalahan pelaksanaan pemulihan ekonomi dan meminta agar usaha mikro kecil dan menengah menjadi fokus utama seperti pembinaan promosi dan pemberian bantuan UMKM termasuk melalui pelatihan dan dukungan bagi perizinan dan formalisasi UMKM.
Pandangan Umum Fraksi Golkar
Fraksi Partai Golkar mencermati dan menilai kebijakan perubahan APBD ini dari sektor pendapatan yang disusun dengan pendekatan kinerja. Berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, bertanggung jawab dan manfaat untuk masyarakat. Juga dengan melihat kondisi aktual kinerja ekonomi daerah dan nasional serta memperhatikan realisasi APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023.
Dari sisi pendapatan, maka kebijakan pendapatan perubahan APBD Kabupaten Lingga diarahkan sebagai berikut.
- penyesuaian pendapatan asli daerah dengan mempertimbangkan proyeksi sumber- sumber pendapatan melalui perkiraan yang terukur secara rasional.
- penyesuaian dana perimbangan yang bersumber dari pemerintah pusat maupun dana transfer dari pemerintah provinsi
- penyesuaian alokasi lain pendapatan daerah yang sah
- meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah
- percepatan pemerataan kualitas infrastruktur wilayah dan sarana ekonomi yang berwawasan lingkungan.
sesuai dengan beberapa pokok pikiran dan dasar hukum di atas maka Fraksi partai Golkar turut mengapresiasi tentang arti penting perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini Dan berharap kiranya dapat diproses segera sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Pandangan Umum Fraksi Keadilan Pembangunan
Traksi keadilan pembangunan dalam melakukan perubahan APBD harus terus memperhatikan asas fungsi serta prinsip dan perencanaan pengawasan alokasi dan distribusi perencanaan masih banyak kegiatan yang tertunda bahkan belum dapat dilaksanakan.
Maka dari itu orientasi belanja untuk kebutuhan masyarakat harus menjadi skala prioritas pemerintah daerah sebagai instrumen untuk menciptakan kesejahteraan rakyat oleh karena itu fraksi keadilan pembangunan pada prinsipnya mensuport penyusunan RAPBD perubahan Tahun Anggaran 2023 tetapi perlu dilakukan penataan prioritas program yang benar-benar penting dalam rangka penyelarasan anggaran yang sepadan dengan keuangan daerah.
“Besar harapan kami agar penyelenggaraan pemerintah daerah di kabupaten Lingga benar-benar mewujudkan konsistensinya atas perundang-undangan.”kata fraksi keadilan.
Tanggapan Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi
Atas pandangan umum fraksi-fraksi, Bupati Lingga mengucapkan terima kasih serta apresiasi atas masukkan yang diberikan kepada pemerintah daerah. Selanjutnya akan melakukan tata kelola dan pembinaan secara berkelanjutan untuk menghasilkan BUMD yang berkualitas dan memberikan pengaruh signifikan terhadap pendapatan daerah sehingga dapat memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah sesuai dengan potensinya menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup Masyarakat khususnya kabupaten Lingga.
Dijelaskannya, APBD memiliki fungsi otorisasi perencanaan pengawasan alokasi distribusi dan stabilisasi Pemerintah Kabupaten Lingga akan terus memperhatikan asas fungsi dan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif efisien transparansi dan akuntabilitas sesuai amanat peraturan yang berlaku.
Sumber : HUMAS PROTOKOLER SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN LINGGA
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.