Home / Tanjungpinang / Tim Pemenangan Syahrul-Rahma Kecewa Terhadap Wali Kota Terkait Lurah Air Raja

Tim Pemenangan Syahrul-Rahma Kecewa Terhadap Wali Kota Terkait Lurah Air Raja

Salah seorang tim Pemenangan Syahrul – Rahma, Aloysius Dhango

Suarabirokrasi.com, Tanjungpinang,- Penempatan sejumlah pejabat lurah di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur di era kepemimpinan Hj Rahma sebagai Wali Kota Tanjungpinang, mendapat penilaian buruk dari masyarakat.

Prinsip The right man on the right place” atau orang yang tepat pada tempatnya dan menduduki jabatan sesuai kemampuannya, terkesan dikesampingkan. Bahkan unsur politis terkait pengangkatan pejabat lurah di Kecamatan Tanjungpinang Timur menuai sorotan publik dan mendapatkan penilaian buruk oleh masyarakat.

Pandangan ini diungkapkan oleh Aloysius Dhango. Dirinya menilai beberapa ASN yang diberikan jabatan, tidak memiliki kecakapan atau kompetensi yang cukup untuk memimpin sebuah kelurahan dalam memberikan pelayanan berbasis administrasi kepada masyarakat.

Surat permohonan yang dimasukkan ke Kelurahan Air Raja

Salah satunya pelayanan di Lurah Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Aloysius Dhango menilai, pergantian pejabat Lurah Air Raja oleh Wali Kota Tanjungpinang menjelang habis masa jabatannya, tidak menunjukkan adanya pelayanan formal dan administrasi yang baik.

“Saya berurusan dengan kelurahan Air Raja karena masyarakat meminta bantuan saya dan memberikan kuasa terkait permohonan pembuatan sporadik tanah,”kata Aloysius Dhango di hadapan beberapa insan pers dan LSM di Kota Tanjungpinang.

Dari surat permohonan yang dimasukkan. Lanjut Bung Alo (sapaan akrab-red) mengatakan, telah dua kali memasukkan surat ke kelurahan tersebut, tetapi pihak kelurahan tidak menanggapi secara tertulis sebagaimana sistem administrasi pemerintahan yang selayaknya.

“Dari surat yang masuk itu, tidak ada kabar dari pihak kelurahan, selanjutnya kami mendatangi pihak kelurahan. Di sana pegawai di kelurahan hanya memberitahu bahwa di tanah tersebut sudah ada sporadik sehingga tidak dapat memproses permohonan kami. Namun kami meminta agar pihak kelurahan memberikan jawaban secara tertulis dengan alasan yang jelas,”terang Bung Alo.

Lanjut Bung Alo, pihak kelurahan hanya mau memberikan jawaban secara lisan, dan tidak mau memberikan jawaban secara tertulis sesuai prinsip administrasi pemerintahan.

Tanda terima Surat yang dimasukkan ke Kelurahan Air Raja

“Setahu saya kelurahan itu kantor pemerintah yang bekerja berbasis administratif, bukan kedai kopi yang mengkedepankan prinsip lisan selayaknya penyebaran gosip atau isu,”tandasnya.

Sebagai salah seorang tim Pemenangan Syahrul – Rahma (Sabar) yang turut membantu Almarhum H Syahrul semasa hidupnya menjabat sebagai Wali Kota Tanjungpinang. Dirinya meminta agar Wali Kota Tanjungpinang mengevaluasi Lurah Air Raja.

“Saya harap Wali Kota untuk mengevaluasi dan mencopot Lurah Air Raja demi adanya kepastian dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di Kelurahan, dan tidak meninggalkan citra buruk bagi Wali Kota Tanjungpinang ke depannya,”tegas Bung Alo, Rabu (21/05/2023).

Penulis : Edy M

Tinggalkan Balasan