Suarabirokrasi.com, Kepri,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan rapat paripurna ke-6 masa sidang ke-2 tahun anggaran 2023.
Paripurna berlangsung di Balirung Wan Seri Beni, Perkantoran Provinsi Kepri, Dompak pada hari senin (29/05/2023). Sidang ini membahas Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepri Tahun anggaran 2022.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak S.H bersama anggota DPRD Kepri. Hadir juga Gubernur Kepri Ansar Ahmad S.E., M.M., bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah, serta instansi vertikal.
Pada sidang itu, Gubkepri Ansar Ahmad memberikan Jawaban atas tanggapan fraksi yang disampaikan pada paripurna yang digelar pada tanggal 26 Mei lalu.
Selanjutnya paripurna berjalan dengan lancar. Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak S.H., M.H. mengetuk palu, menandai berakhirnya masa sidang paripurna. (Red)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.