Home / Batam / PKF Kepri Nyatakan Sikap, Jaga Keutuhan Anak Bangsa Mendukung Romo Paschal Tuntaskan Trafficking di Kepri

PKF Kepri Nyatakan Sikap, Jaga Keutuhan Anak Bangsa Mendukung Romo Paschal Tuntaskan Trafficking di Kepri

Fhoto : Kegiatan MUNAS 1 RUMAH BESAR FLOBAMORA INDONESIA (RBFI), Kota Makasar 25 s/d 26 Pebruari 2023. Dari kiri: Buyung, Ignatius Toka Solly, SH, Akhbar Janu dan Aloysius Dhango, S.Fil. Ag (istimewa)

Suarabirokrasi.com, Kepri,- Menanggapi berkembangnya narasi-narasi publik yang cenderung menyudutkan Romo Paschalis Saturnus, Imam Katolik putra asli kelahiran Dabo Singkep. Perkumpulan Keluarga Flobamora (PKF) Provinsi Kepulauan Riau membuat pernyataan sikap resmi, Senin (03/03/2023).

“Dengan ini kami Perkumpulan Keluarga Flobamora, menyatakan sikap tegas demi terjaganya kondusivitas bumi tanah Melayu dan sesama anak bangsa yang cinta akan kedamaian tanah air,” tegas Ketua PKF Ignatius Toka Solly, SH.

(FOTO : Pernyataan Sikap Resmi Perkumpulan Keluarga Flobamora (PKF) Provinsi Kepulauan Riau )

Menurut Ketua PKF Ignatius Toka Solly, SH. Pernyataan sikap ini dibuat, setelah pihaknya melakukan dialog secara formal dan informal dengan sesama anak bangsa yang turut berempati atas persoalan kejahatan trafficking dan perdagangan manusia yang terjadi di Kepulauan Riau, dan telah memakan begitu banyak korban.

Sedangkan mengenai persoalan yang terjadi antara oknum Badan Inteligen Negara (BIN) Kepri dengan Romo Paschal, menurut Ignatius permasalahan ini murni gugatan hukum yang harus diselesaikan secara hukum, bukan persoalan SARA.

“Karena esensi permasalahannya menyangkut harkat dan martabat kemanusiaan. Maka seluruh anak bangsa Indonesia berkewajiban untuk berjuang menghapus segala bentuk penjajahan yang mendegradasi martabat kemanusiaan,” tambahnya.

Ignatius menilai perjuangan yang dilakukan oleh Romo Paschalis Saturnus adalah membela martabat manusia yang harus didukung oleh pemerintah dan seluruh pihak yang bekerja atas nama negara, karena tugas luhur itu merupakan implementasi dari amanat Pembukaan UUD 1945.

“Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia demi kemanusiaan yang adil dan beradab”.jelas Ignatius.

Saat ini, persoalan yang melibatkan Romo Paschalis Saturnus telah dibawa ke ranah hukum, dan menjadi kewenangan lembaga penegak hukum yang bekerja atas nama negara, untuk menangani kasus ini sesuai koridor hukum.

Dirinya berharap, agar masalah pelik kemanusiaan bisa terurai sampai ke akar-akarnya. Dan untuk itu, PKF mengajak agar seluruh lembaga termasuk ormas-ormas diharapkan tidak menganggu proses hukum yang sedang ditangani oleh pihak Polda Kepri. Dan dirinya berharap agar tidak termakan isu-isu murahan dan melakukan aksi yang dapat membelokkan tujuan pengungkapan akar permasalahan yang sebenarnya.

“Kami mencintai dan mendukung Lembaga Agama/ Lembaga Kemasyarakatan yang terus giat melaksanakan aksi-aksi moral demi tata dunia yang lebih humanis. Kami juga mencintai Lembaga Intelijen Negara yang bekerja keras agar NKRI dilindungi dari berbagai ancaman. Kami memberi apresiasi atas kedua lembaga ini, seraya mengharapkan kerjasama keduanya, sehingga karya kemanusiaan Romo Paschalis yang berkecimpung dalam misi kemanusiaan universal ditopang oleh Lembaga Negara lainnya, supaya kesejahteraan masyarakat Indonesia terus menghasilkan buah yang baik, bukan malah semakin menambah korban dari masa ke masa,” tutup Ketua PKF Kepri ini. (**)

Tinggalkan Balasan