Suarabirokrasi.com, Kepri,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) Kebijakan Utama Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepri tahun 2023.
Paripurna ke-11 masa sidang 3 tahun 2022 ini, berlangsung pada 03 November di ruang sidang Balairung Raja Khalid, kantor DPRD Kepri, Dompak. Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak S.H., didampingi Wakil Ketua I Rizki Faisal, Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono dan Wakil Ketua III dr Tengku Afrizal Dachlan, dan dihadiri oleh Gubernur Kepri H Ansar Ahmad S.E., M.M.,
Sebelum penandatanganan. Disampaikan rencana proyeksi pendapatan daerah tahun 2023 sebesar Rp. 3.995.495.041.708,- Meningkat sebesar Rp. 515.171.961.199,- dari proyeksi pendapatan daerah tahun 2022.
Sedangkan untuk belanja daerah di tahun 2023, diproyeksikan sebesar Rp. 4.111.156.203.263,-. Belanja tersebut meningkat sebesar Rp. 240.833.122.754,-.
Editor : Edy M
Sumber : dprdkepri
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.