Suarabirokrasi.com, Kepri,- Komisi III DPRD Propinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan rapat kerja dan evaluasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan fungsi Komisi III.
Dalam rapat yang berlangsung di Batam sejak senin (17/10) hingga ràbu (19/10) itu, diantaranya membahas Rencana APBD tahun 2023 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Propinsi Kepulauan Riau.
“Ini untuk menggesa dan mengevaluasi anggaran dan program kerja yang diajukan oleh gubernur melalui OPDnya,”kata ketua Komisi III widiastadi Nugroho.
Menurutnya, rapat ini memang harus dilakukan guna menjalankan fungsi budgeting dan pengawasan DPRD terhadap kinerja Pemerintah daerah.
Saat rapat, Wakil Ketua III Nyangnyang Haris Pratamura mengingatkan agar pemerintah daerah lebih intensif berkomunikasi dengan pihak DPRD.
“Komunikasi wajib dilakukan, karena kita sebagai mitra, dan agar tercipta pemerintahan yang baik sesuai dengan aturan perundang-undangan yang bisa mengayomi masyarakat Kepri,”ujar Nyangnyang.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kepri, Kamarudin Ali menegaskan bahwas anggaran yang diajukan oleh TAPD masih dapat dioptimalkan, terutama untuk pendapatan daerah.
“Proyeksi pendapatan dan belanja dalam KUA-PPAS merupakan proyeksi sementara. TAPD masih bisa mengoptimalkan lagi pendapatan daerah, terutama di OPD penghasil yang menjadi mitra komisi III, seperti dinas perhubungan,”kata Kamarudin Ali.
Dalam rapat tersebut, komisi III secara bergantian memanggil OPD yang menjadi mitranya, diantaranya Dinas PUPR dan Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perhubungan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perkim, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Biro Pengadaan Barang dan Jasa, serta Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
Sumber: DPRD Kepri
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.