Home / Tanjungpinang / Fokus Penutupan Bar Api Biru, A3B Diskusi Bersama Tokoh-Tokoh Kepri

Fokus Penutupan Bar Api Biru, A3B Diskusi Bersama Tokoh-Tokoh Kepri

Foto bersama

Suarabirokrasi.com, Tanjungpinang,- Pasca dilakukannya Razia di sejumlah tempat hiburan malam, perhatian masyarakat Kota Tanjungpinang kian fokus terhadap bisnis ilegal Bar Api Biru.

Sebab, Bar yang kabarnya sering mendatangkan artis Ibu Kota dan DJ terkenal ini serta menyajikan minuman beralkohol ini, saat di razia, ternyata hanya ditemukan beberapa botol sirup. Sehingga publik menduga bahwa ada keterlibatan oknum-oknum di dalam aktivitas bar ilegal di Kota Tanjungpinang ini.

Hasil razia terhadap praktek ilegal Bar Api Biru ini juga menjadi perbincangan Aksi Anti Api Biru (A3B) bersama tokoh sentral pembentukan Provinsi Kepulauan Riau.

Ketua A3B, Hajarullah melakukan pertemuan bersama Tokoh kepulauan Riau H.Huzrin hood SH,MH M.Pdi.. H.Andi Anhar Chalid dan beberapa tokoh masyarakat lainnya.

Pada kesempatan itu, Huzrin Hood selaku tokoh perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Riau menyatakan dengan tegas agar aktivitas ilegal Bar Api Biru tidak berada tepat di wajah Kota Tanjungpinang.

“jika mau buka pindah ke hutan, selama tidak memiliki izin BAR dan maka harus di tutup,”kata Huzrin saat itu, Rabu (07/09) di Kedai Kopi KITA jalan usman harun.

Suasana Diskusi Santai di Kedai Kopi KITA, (07/09), Kota Tanjungpinang

Dan pada saat itu. Ketua A3B Hajarullah mengultimatum kepada Pemprov Kepri agar melakukan tindakan tegas kepada bisnis ilegal yang berada di bawah kewenangan Pemprov Kepri. Sebab selama ini Bar Api Biru dinilai diperlakukan “istimewa”, yakni tidak ditindak sesuai aturan.

“Jika pemerintah dan aparatur penegak hukum melakukan pembiaran terhadap kegiatan ilegal, masyarakat akan melakukan tindakan, baik itu mosi tidak percaya kepada penegak hukum dan aparatur yg terkait.”kata Hajarullah.

Sementara itu, usai perbincangan. Ketua CINDAI Kota Tanjungpinang Samiun mengatakan bahwa pertemuan ini juga menjadi ajang silahturahmi dan perbincangannya juga terkait kondisi Kepri saat ini.

“Salah satunya mengenai kegiatan ilegal Bar Api Biru yang menghiasi wajah Kota Tanjungpinang,”kata Samiun.

Dirinya berharap, Pemprov Kepri tidak bermain-main dengan kewenangannya, karena menurutnya penyalahgunaan kewenangan termasuk perbuatan melawan hukum.

“Korupsi itu terjadi karena negara dirugikan akibat pejabat terkait menyalah gunakan kewenangannya. Bila kita tinjau, berapa banyak pajak yang seharusnya bisa diterima oleh daerah atas pajak hiburan, dan pajak minuman beralkohol,”urai Samiun.

Oleh itu, dirinya mengingatkan Pemprov agar tidak bermain “kucing-kucingan”kepada warga yang menyoroti dan tetap melakukan pembiaran.

“Saat ini seharusnya PPNS Pemprov seharusnya menutup Bar tersebut, apapun jenis minumannya, bukan razia minuman beralkohol saja, sebab kegiatan Bar tersebut juga ilegal karena tidak ada ijin nya,”tegas Samiun.

Penulis : Edy M

Sumber & Fhoto : Samiun

Tinggalkan Balasan