Suarabirokrasi.com, Tanjungpinang- Pengerjaan proyek Peningkatan Jalan Datuk Pakau (Tahap I), Kelurahan Senggarang, Kota Tanjungpinang, yang dilaksanakan oleh PT. Pulau Bintan Indo Perkasa menelan korban jiwa.
Seorang pengendara sepeda motor ditemukan berada di dalam lubang galian lubang pemasangan box culvert, dalam kondisi tewas.
Diduga pengendara berusia 18 tahun ini terjatuh ke dalam lubang galian sedalam 2 meter di wilayah Tanjung Sebauk, akibat tidak mengetahui bahwa jalan yang dilewatinya sedang dalam pengerjaan. Sedangkan kondisi di lokasi kejadian, tampak sekitar lokasi pembangunan tidak dipasang pagar penutup atau penghalang jalan oleh pihak kontraktor.
Proyek senilai Rp.16.556.638.000,- ini merupakan proyek Badan Pengusahaan Kawasan Bebas Kota Tanjungpinang.
Diketahui, korban bernama Doni Kurniawan, warga Tanjung Sebauk Darat RT 02/RW 06 Kelurahan Senggarang. Korban, ditemukan warga pada kamis pagi (25/08), dalam kondisi terbaring bersama sepeda motornya di dalam galian jalan proyek itu, akhirnya dievakuasi warga setempat, dan informasinya langsung di kebumikan sebelum sholat Dzuhur
Kasatlantas Polresta Tanjungpinang AKP I Made Putra Hari Suargana membenarkan kejadian lakalantas kendaraan tersebut.
“Iya benar ada lakalantas, untuk kronologisnya pihak humas yang akan memberikan keterangan lebih lanjut,” ujar Made kepada awak media.
Sementara itu dari pihak keluarga Jimmy selaku Paman kandung mengatakan bahwa yang menjadi korban merupakan keponakannya sendiri.
“Korban keponakan saya mas,”jelas Jimmy .
Sementara pihak BP Kawasan Khusus Tanjungpinang maupun pihak perusahaan
PT. Pulau Bintan Indo Perkasa belum dapat dikonfirmasi terkait adanya insiden tersebut.
Kecelakaan ini diduga akibat kelalaian pihak kontraktor yang membuat pagar pengaman jalan yang menjadi areal pengerjaan.
“Proyek sebesar Rp.16 miliar, tetapi mengapa tidak ada pagar pengaman jalan, seharusnya dibuat pagar pengaman dan diletakkan pengawas jalan, demi keamanan pengguna jalan dan kontraktor,”kata publik yang merespon kejadian ini(red)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.