Suarabirokrasi.com, Bintan,- Kunjungan panitia penyelenggara Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Agus Wibowo di ruang kerjaannya, senin (27/06).
Dalam Kunjungan itu, Ketua panitia SKW, Edi Susanto memperkenalkan keabsahan sertifikasi yang akan dilakukan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Republik Indonesia (RI) sebagai lembaga penguji yang terdaftar di BNSP.
“Nantinya setiap peserta yang lulus akan mendapatkan sertifikat yang dikeluarkan oleh BNSP sebagai badan resmi yang ditunjuk pemerintah,”terang Edi Susanto.
Lebih rinci, nantinya peserta yang lulus akan mendapatkan sertifikat berlogo lambang negara Burung Garuda.
“Artinya diakui oleh negara dan terdaftar dalam catatan lembaran negara yang dikelola oleh BNSP sebagai badan resmi yang ditunjuk untuk penerbitan sertifikasi di Indonesia,”urai Edi.
Lanjut Edi menjelaskan berbagai prosedur resmi yang harus dipenuhi dalam proses uji kompetensi sebuah profesi yang diberlakukan oleh BNSP.
“Salah satunya untuk Tempat Uji Kompetensi (TUK), harus memenuhi syarat sebagai tempat uji, baik ditinjau dari besar ruangan, alat kelengkapan dan lainnya. Untuk di Kepri, TUK yang ditetapkan di Universitas Batam (Uniba),”jelas Edi.
Dirinya berharap kedepannya dengan diberlakukannya kompetensi wartawan berstandar BNSP, akan menjadikan Pers di Kepri lebih baik, ramah dan independen.
Dari perbincangan itu, Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo didampingi Plt Sekretaris DPRD Bintan, Riang Angraini menyambut baik rencana pelaksanaan sertifikasi berstandar BNSP untuk rekan pers yang ada di Kepri.
Agus berpesan dan mengharapkan pers menjadi mitra pemerintah yang baik.
“Kalau namanya mitra, artinya kita sejajar, setiap masalah sebaiknya kita koordinasikan dahulu,”pesan Agus Wibowo.
Lanjutnya menjelaskan beberapa kasus yang akhirnya menjadi citra kurang baik bagi pers sendiri dan pihak terkait. Menurutnya, saat ini masih berlaku hukum sosial di mana 40% dari publik masih mempercayai informasi sebagai bagian dari fakta yang harus diterima secara mutlak.
“Untuk itu mari kita ubah, salah satunya kebiasaan pemikiran ‘hantam dulu baru berteman’, sebaiknya segala sesuatu kita konfirmasikan dengan baik untuk tujuan dan solusi yang baik bersama,”terang Agus.
Penyampaian Agus Wibowo ini diterima baik sebagai masukkan untuk membangun citra pers ke depannya.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Panitia SKW, Indrawandi Pradana menjelaskan rencana pelaksanaan perdana uji kompetensi berstandar BNSP di Kepri.
“Rencana pelaksanaan SKW Kita pada tanggal 21 juli sampai 23 juli bulan depan, bertempat di TUK Uniba, Kota Batam,”jelasnya.
Indra kembali menjelaskan jumlah peserta yang akan mengikuti sertifikasi sebanyak 30 peserta, terdiri dari 22 orang jabatan pemimpin redaksi, 4 orang jabatan wakil pemimpin redaksi dan 4 orang jabatan redaktur pelaksana dari media online dan media Cetak se Kepri.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kabag protokol, staff Sekwan. Sedangkan dari panitia SKW, diantaranya Bendahara Panitia, Indra Sakti Barus dari Majalah Journal Times, dan unsur seksi panitia, Djoko Pratono dari media Kepritoday.com, Edy Manto dari media Suara Birokrasi.com, dan Yogi Permana Putra dari media Jurnalzone.com.
Penulis : Edy
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.