Home / Anambas / Nelayan Menjerit Kuota Solar Subsidi Berkurang, Pemkab Anambas Lobi BPH Migas

Nelayan Menjerit Kuota Solar Subsidi Berkurang, Pemkab Anambas Lobi BPH Migas

Bupati Anambas, Abdul Haris yang didampingi Kepala DKUMPP Masykur bersama Ketua Komisi I DPRD Anambas Amat Yani audiensi dengan BPH Migas di Jakarta, Selasa (21/6/2022).(foto: net)

Suarabirokrasi.com, Anambas – Berkurangnya kuota BBM (Bahan Bakar Minyak) subsidi di Kabupaten Kepulauan Anambas kian meresahkan masyarakat, kususnya nelayan kecil yang tergantung dengan solar subsidi hingga saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kepulauan Anambas didampingi Kepala Dinas Dinas Koperasi dan Usaha Mikro perdagangan dan perindustrian, Dr. Masykur , S.T, M.M dan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Amat Yani melakukan audiensi bersama BPH Migas yakni Direktur BPH Migas, Distribusi Minyak Hulu Migas terkait berkurangnya kuota Bahan Bakar MInyak (BBM) di Anambas agar dikembalikan kuota sebelumnya ataupun diberikan penambahan kuota.

Dari audiensi itu disepakati kuota Minyak subsidi untuk bulan Juni sebanyak 540 KL, sehingga berlaku normal seperti sebelum pengurangan. Kesepakatan ini diungkapkan Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris, SH dan berterima kasih atas respon baik dan cepat, pihak BPH Migas.

“Alhamdulillah audiensi yang kita lakukan dengan BPH Migas membuahkan hasil dan direspon cepat, bahkan pihak BPH Migas berjanji akan segera membawa persoalan ini pada rapat Komite yang akan digelar dalam waktu dekat, ujar Haris usai audiensi di Gedung Garuda BPH Migas Selasa (21/6/2022).”

Selanjutnya, Abdul Haris mengatakan Untuk BBM industri, BPH Migas menekankan agar memiliki bunker untuk tempat pembongkaran minyak. Untuk itu, Bupati akan berkoordinasi dengan Gubernur Kepri, mengingat izin tersebut berada di provinsi.

“Kita akan koordinasi dengan Provinsi untuk peijinannya, dan kita juga telah menghubungi pak Anguang agar bungkernya dapat dipergunakan untuk industri,”tutur Abdul Haris.

Sementara itu Dr. Masykur , S.T, M.M selaku Kepala Dinas Dinas Koperasi dan Usaha Mikro perdagangan dan perindustrian menyampaikan bahwa pada bulan Juni kuota BBM ditebus normal, dan telah dapat diambil oleh SPBU. Bahkan untuk SPBU Air Sena itu sudah ditebus tinggal diangkut dengan menggunakan kapal.

“Alhamdulillah tambahan solar bulan Juni sudah bisa diambil oleh SPBU Air sena 120 ton, Tarempa 40 ton, Letung 40 ton, semoga dapat membantu kekurangan solar pada bulan Juni, Jelas Masykur.” (kominfoanambas)

Tinggalkan Balasan