Home / Tanjungpinang / Perpusnas Bersama Dinas Perpustakaan & Arsip Kepri Sosialisasi Akreditasi Perpustakaan

Perpusnas Bersama Dinas Perpustakaan & Arsip Kepri Sosialisasi Akreditasi Perpustakaan

Suarabirokrasi.com-Tanjungpinang,-Dalam upaya meningkatkan akreditasi perpustakaan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Perpustakaan Nasional (Perpusnas) bersama Dinas Perpustakaan dan Arsip (DPA) Provinsi Kepri menggelar sosialisasi akreditasi perpustakaan di hotel Aston, Tanjungpinang, Jumat (18/03/2022).

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kepri Herry Andrianto SE MM berharap dengan terlaksananya kegiatan dari pusat uni, dapat meningkatkan akreditasi perpustakaan yang ada di wilayah Kepri.

“Jadi, ini kita sosialisasikan dulu apa yang dibutuhkan dalam proses akreditasi. Sehingga nantinya peserta dapat memenuhi syarat akreditasi sesuai standar nasional,”terang Herry.

Untuk alur proses pengajuan akreditasi, dimasukkan melalui DPA Kepri dan selanjutnya pihak DPA Kepri melanjutkan ke bagian akreditasi di Perpustakaan Nasional.

“Untuk Perpustakaan di Dinas Perpustakaan Kepri sendiri sudah mendapatkan akreditasi A. Ada juga yang mendapatkan akreditasi C di kabupaten dan Kota serta STAIN,”terang Herry.

Para acara itu Kepala Bidang Pembina Perpustakaan Provinsi Kepri l, Marini dalam laporannya menyampaikan bahwa materi yang disosialisasikan keseluruhannya berkaitan dengan standar akreditasi perpustakaan nasional.

Sosialisasi dihadiri 40 orang peserta yang terdiri dari dosen maupun pustakawan pada perpustakaan sekolah, umum, negeri maupun perguruan tinggi.

Sosialisasi menghadirkan Assessor Perpustakaan Nasional Drs Tisyo Haryono MLS. Materi yang dipaparkan merujuk Undang-Undang 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

Drs Tisyo Haryono memaparkan enam point yang ditinjau dalam akreditasi, yakni SK Pendirian, koleksi minimum buku sebanyak 1000 judul, Sarana Prasarana, Sumber Daya Manusia, Sumber Anggaran Perpustakaan dan Laporan Nilai Pokok Perpustakaan (NPP).

Narasumber lainnya Agus Rifa’i Ph.D memaparkan tentang pentingnya akreditasi sebagai bentuk pengakuan formal atas sebuah perpustakaan dari perpustakaan nasional.

Disampaikan Agus. Menurut data Perpustakaan Nasional (Perpusnas), jumlah perpustakaan di Indonesia sebanyak 164.610 perpustakaan yang diakui secara akreditasi atau formal.

“Dari tahun 2011 hingga tahun 2021, Kepri berada di urutan ke enam dan sebanyak 437 perpustakaan sudah terakreditasi. Diantaranya 429 perpustakaan sekolah, 3 perpustakaan perguruan tinggi, 3 perpustakaan umum dan 2 perpustakaan negeri,”terang Agus Rifa’i.

Lanjut Agus menerangkan. Untuk di Kepri diperkirakan terdapat 1500 perpustakaan yang belum terakreditasi. Oleh it, sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pustakawan dan pengelola perpustakaan mntuk mengakreditasikan perpustakaannya.

Sumber & fhoto : dapurrakyatnews
Editor : Edy

Tinggalkan Balasan