Home / Tanjungpinang / Cegah Korupsi di Biro Humas, Cindai Kepri Surati Gubernur
Ketua Umum Cindai Kepri Edi Susanto menyerahkan berkas, kamis (30/12)

Cegah Korupsi di Biro Humas, Cindai Kepri Surati Gubernur

Ketua Umum Cindai Kepri Edi Susanto menyerahkan berkas, kamis (30/12)

Tanjungpinang,- Organisasi Cindai menyurati Gubernur Provinsi Kepulauan Riau terkait adanya potensi penyimpangan APBD di Biro Humas Protokol terkait kegiatan belanja jasa iklan yang mencapai Rp.29 miliar pada tahun ini.

Ketua Umum Cindai, Edi Susanto menilai bahwa besarnya anggaran itu terbilang fantastis untuk membiayai urusan yang tidak menyentuh secara langsung kehidupan masyarakat, dan hanya lebih mengarah pada pencitraan.

“Kita tidak melihat skala prioritas dan urgensi dalam kegiatan itu, namun besarnya anggaran, melebihi biaya yang dibutuhkan untuk membiayai program-program strategis daerah”ungkap Edi usai mengantar surat di Dompak, Tanjungpinang, kamis (30/12/2021).

Lanjutnya menjelaskan hasil kajian tim penelitian dan pengembangan (litbang) Cindai terkait kegiatan yang dilaksanakan Biro Humas.

“Iklan yang dilaksanakan oleh pemerintah dikategorikan iklan layanan masyarakat. Penganggaran dan pelaksanaan berlandaskan aturan. Contoh, iklan PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat-red) berdasarkan Permenkes. Lalu, ada iklan lelang atau tender pengadaan barang/jasa pemerintah, mengacu pada Perpres,”jelas Edi.

Menurut Edi. Bila hanya untuk kebutuhan publikasi atau penyebaran informasi kegiatan pemerintah daerah, Pemprov Kepri dapat belanja jasa pihak ketiga untuk kategori yang tidak mampu dilaksanakan oleh Pemprov sendiri.

“Tetapi untuk penyiaran secara nasional, Pemprov dapat bekerja sama dengan LPP yang ada baik milik negara maupun milik Pemprov sendiri. Dan untuk publikasi melalui media online dan cetak, Pemprov sendiri memiliki kemampuan melaksanakannya tanpa menggunakan jasa pihak ketiga,”kata Edi.

Oleh itu. Melalui surat yang dilayangkan Cindai, Edi berharap Gubernur memiliki integritas mencegah terjadinya pemborosan anggaran dan penyimpangan APBD yang seharusnya dapat digunakan untuk kepentingan lebih penting di kondisi ekonomi saat ini.

Selain itu, Edi juga membeberkan fakta-fakta yang ditemui terkait indikasi-indikasi melawan aturan, di mulai dari penganggaran, hingga pelaksanaannya yang membuat kesan bahwa Pemprov Kepri berfoya-foya di atas lemahnya kemampuan keuangan daerah atau lazimnya ditengah kesulitan.

Penulis : Edy Manto

About Redaksisuarabirokrasi

Check Also

Diskusi Gemas Tanjungpinang – Bintan Bersama Aunur Rafiq Untuk Kemajuan Kepri

Suarabirokrasi.com, Tanjungpinang, – Pertemuan Gerakan Elemen Masyarakat Sejahtera (Gemas) Tanjungpinang – Bintan bersama calon Wakil …

Tinggalkan Balasan