Home / Anambas / Polres Anambas Tangkap Pelaku Pencurian

Polres Anambas Tangkap Pelaku Pencurian

Anambas, SB – Kepolisian Resort Kabupaten Kepulauan Anambas berhasil mengamankan pelaku pencurian uang sekitar Rp. 16 juta yang berhasil terekam kamera CCTV (Closed Circuit Television-red) dan berdasarkan laporan polisi korban pencurian.

Wakapolres Kabupaten Kepulauan Anambas, Kompol Ramses Marpaung dalam konferensi Pers mengatakan bahwa tersangka yang melakukan pencurian melakukan aksinya sendirian.

“Tersangka telah kami amankan. Pelaku melakukannya secara tunggal,” ungkap Wakapolres Kepulauan Anambas, Kompol Ramses Marpaung Kamis (28/10/2021).

Akibat perbuatannya kata Kompol Ramses menambahkan, Tersangka terancam hukuman pidana maksimal 7 tahun.

“Ancaman hukuman mencapai tujuh tahun dengan sejumlah alat bukti yang disita oleh penyidik,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kompol Ramses menambahkan, nilai hasil pencurian mencapai Rp 16 juta dan sejumlah alat bukti sudah diamankan dari Tersangka. Adapun Lokasi kejadian yakni di salah satu pemilik warung dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa. Atas kejadian tersebut, Orang nomor dua di Polres Anambas tersebut menghimbau kepada para Pemilik Toko di Kabupaten Anambas untuk melengkapi kamera keamanan.

“Kami menghimbau kepada pemilik toko seluruh Kabupaten Kepulauan Anambas agar melengkapi perlengkapan keamanan seperti kamera CCTV,” pungkasnya. (Nurdin)

Tinggalkan Balasan