Home / Nasional / Pendalaman Tersangka 10 Kasus PT ASABRI, Kejagung Periksa Enam Saksi

Pendalaman Tersangka 10 Kasus PT ASABRI, Kejagung Periksa Enam Saksi

Jakarta-SB,- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung pada hari Senin, 04 Oktober 2021, melakukan pemeriksaan terhadap 8 (delapan) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

Sebanyak enam orang saksi dari beberapa perusahaan yang terkait dengan PT ASABRI, diantaranya diperiksa untuk pendalaman atas tersangka 10 Manajer Investasi.

Para saksi yang diperiksa, yakni ST selaku Direktur dan JAL selaku Nominee di PT Trimegah Sekuritas.

Sedangkan saksi dari PT. Royal Investium Sekuritas yang turut diperiksa, yakni JN selaku Head Equity dan W selaku Sales terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).

Saksi lainnya yang diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi, yakni D selaku Direktur PT. OCBC Sekuritas Indonesia, dan
BHS selaku Direktur Buana Capital Sekuritas.

Tim penyidik JAM PIDSUS juga melakukan pemeriksaan yang terkait dengan tersangka TT pada kasus dugaan Tipikor pengelolaan dana investasi PT ASABRI. Diantaranya saksi TJT selaku Head Dealer PT. Maybank Asset Management dan BW selaku Direktur PT. Tanjungpinang Sakti.

Melalui Pers rilis Kejagung Nomor: PR – 767/010/K.3/Kph.3/10/2021 diungkapkan bahwa Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

Sumber : PR Kejagung
Editor : Edy Manto

Tinggalkan Balasan