Home / Tanjungpinang / Publik Dukung Penyebaran Isu Terkait Wako Tanjungpinang Diusut

Publik Dukung Penyebaran Isu Terkait Wako Tanjungpinang Diusut

Tanjungpinang-SB,- Penyebaran isu yang bersifat tendensius terhadap Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma melalui media massa, menjadi perhatian dan meresahkan publik.

Ketua Cindai Kota Tanjungpinang Samiun menilai, penyebaran isu tersebut sarat mencemarkan nama baik Wali Kota dan Pemerintah Kota Tanjungpinang dan diduga sengaja dilakukan.

“Banyak media yang menyebarkan informasi tentang fhoto tersebut tanpa mengecek kebenaran sumber fhoto tersebut dan lantas menduga-duga sebagai perbuatan yang tidak baik yang dilakukan oleh Wako.” kata Samiun.

Lanjut Samiun menyayangkan gencarnya pemberitaan yang dilakukan oleh sejumlah media massa online yang seharusnya mengacu pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Menurutnya, setiap informasi yang di terima dari sebuah sumbet seharusnya digali dari sumber awal, sebelum melakukan konfirmasi lanjutan ke pihak terkait untuk perimbangan dalam pemberitaan.

“Sesuai Kode Etik Jurnalistik Pasal 3 Wartawan Indonesia seharusnya selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.”jelasnya

Atas kejadian ini, Samiun berharap permasalahan ini menjadi perhatian aparat penegak hukum. Menurutnya agar memberikan efek jera dan membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap Wali Kota dan Pemko Tanjungpinang serta Pers yang profesional, juga terhadap aparat penegak hukum.

“Kami akan segera membuat laporan ke pihak kepolisian.kami mendukung pemko dalam menyelesaikan kasus dugaan ini. Berita itu sudah meresahkan masyarakat hingga masyarakat salah paham. Berita ini juga sudah melanggar UU ITE.”tegas Samiun.

Menurut Samiun. Setiap oknum yang dengan sengaja untuk merusak nama baik Pemko Tanjungpinang dan membuat keresahan harus di proses secara hukum demi terciptanya kondusifitas di Kota Tanjungpinang.

“Pelaku penyebaran ini sudah merusak nama baik pemko Tanjungpinang. Apalagi langsung disebutkan namanya seperti itu, sangat meresahkan warga. Harusnya kita sama-sama membuat suasana kondusif dimasa ppkm ini.pelaku harus segera diproses sesuai hukum yang berlaku”ungkapnya.

Sementara di lokasi yang sama. Salah seorang tokoh masyarakat Tanjungpinang yang akrab dipanggil Mahdi Ambon turut memberikan atensinya kepada Pemko Tanjungpinang untuk membawa masalah penyebaran isu pencemaran itu ke ranah hukum.

“Saya sangat mendukung kalau pemko segera melaporkan hal ini ke polisi. Agar segera diproses sesuai hukum. Nama baik kepala daerah kita sudah tercemar akibat berita ini”kata Mahdi.

Lanjut Mahdi berharap agar kepolisian melakukan penyelidikan.

“Semoga saja berita ini bukan sebagai bentuk ancaman untuk memeras Wako kita. Karena itu sangat tidak patut. Benar ataupun salah, bairlah pihak kepolisian yang menyelidiki.” ungkapnya.

Penulis : Edy

Tinggalkan Balasan