Home / Tanjungpinang / Pansus DPRD Kepri Laksanakan Rapat Pembahasan Ranperda SOTK

Pansus DPRD Kepri Laksanakan Rapat Pembahasan Ranperda SOTK

Ketua Pansus SOTK Lis Darmansyah membuka rapat pembahasan Ranperda SOTK

Kepulauan Riau– Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau melakukan rapat pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Provinsi Kepri.

Turut hadir Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan SDM Kepri Firdaus

Pembahasan dilakukan di ruang rapat serbaguna Lantai 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Kota Tanjungpinang Selasa (26/01/2021) dihadiri oleh sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Suasana rapat

Rapat pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Provinsi Kepri ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus SOTK H. Lis Darmansyah, S.H.

“Rapat Pansus ini saya nyatakan di buka,” kata Lis saat membuka Rapat pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Provinsi Kepri ini.‌

Ketua Pansus Lis Darmansyah memimpin rapat

Ketua Pansus SOTK Lis Darmansyah optimis ranperda SOTK Kepri akan dapat secepatnya disahkan menjadi Perda, agar pelaksanaan pemerintahan daerah provinsi kepulauan riau kedepannya berjalan lebih optimal. (hmsetwan)/advetorial

Tinggalkan Balasan