Kepulauan Riau– Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau melakukan rapat pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Provinsi Kepri.
Pembahasan dilakukan di ruang rapat serbaguna Lantai 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Kota Tanjungpinang Selasa (26/01/2021) dihadiri oleh sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Rapat pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Provinsi Kepri ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus SOTK H. Lis Darmansyah, S.H.
“Rapat Pansus ini saya nyatakan di buka,” kata Lis saat membuka Rapat pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Provinsi Kepri ini.
Ketua Pansus SOTK Lis Darmansyah optimis ranperda SOTK Kepri akan dapat secepatnya disahkan menjadi Perda, agar pelaksanaan pemerintahan daerah provinsi kepulauan riau kedepannya berjalan lebih optimal. (hmsetwan)/advetorial
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.