Home / Nasional / Doakan Wartawan Cepat Mati, Dua Netizen di Tamiang Dipolisikan

Doakan Wartawan Cepat Mati, Dua Netizen di Tamiang Dipolisikan

Aceh Tamiang, SB – Diduga karena telah dilecehkan oleh Dua orang Netizen, wartawan media online yang bertugas di wilayah Aceh Tamiang melaporkan Dua akun Facebook ke unit Tipiter Polres Aceh Tamiang.

Hal tersebut dilaporkan oleh Erwan, karena ia merasa telah dilecehkan karya tulisnya dan menyebar rasa kebencian yang telah dilakukan oleh akun Facebook pribadi milik inisial DS dan JO pada sehari sebelumnya yang dipublikasikan di Facebooknya yang berjudul “Dua Orang Warga Aceh Tamiang Terpapar Covid-19”.

Dengan didampingi oleh rekan – rekan wartawan yang bertugas di wilayah Aceh Tamiang, Erwan menjelaskan maksud pelaporannya didepan Kanit Tipiter Aipda M. Taufiq,SH.

“Saya melaporkan karena saya merasa tidak nyaman atas komentar mereka di status akun FB saya,” ucapnya diruang Tipiter, Selasa (29/1/2021) Siang.

Menurut Erwan, persoalan yang dilaporkan ke polres Aceh Tamiang karena DS telah membuat status pada akun FB-nya dengan tulisan “Semoga Yang Membuat Berita Tentang Corona Segera Dicabut Allah Nyawanya Agar Tidak Meresahkan Yang Lainnya”, sementara untuk akun Facebook JO juga dilaporkan karena komentarnya tidak beretika dan dianggap sangat keterlaluan.

“Saya selaku Wartawan, memiliki tugas dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, terlebih terkait perkembangan kondisi pandemi Covid-19 selama ini melanda di wilayah Aceh Tamiang. Jadi saya menyerahkan persoalan ini pada pihak penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya kepada penyidik.

Sementara itu, Kanit Tipiter Polres Aceh Tamiang, Aipda M. Taufik SH diruang kerjanya kepada para wartawan mengatakan, “Laporan telah di terima, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan terhahap terlapor melalui pemanggilan kedua orang pemilik akun Facebook tersebut,” tandasnya. (Jas.Ms)

Tinggalkan Balasan