Home / Batam / “Kampanye Hitam”, Tim Paslon Manfaatkan Bansos di Masa Tenang

“Kampanye Hitam”, Tim Paslon Manfaatkan Bansos di Masa Tenang

“Mendapati informasi tersebut, kita langsung berkoordinasi dengan Panwascam, Bawaslu dan aparat keamanan untuk menindaklanjutinya hal ini,” jelas Thomas 

BATAM – Bantuan Sosial milik pemerintah berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) selama ini terisukan sebagai program dari pihak tertentu dan sering diklaim oleh oknum-oknum tertentu menjelang Pemilu, baik untuk mengintimidasi mental masyarakat kurang mampu, maupun untuk merayu masyarakat miskin ini untuk memilih calon tertentu.

Isu memboncengi program Bansos untuk kampanye “gelap” atau Black Campaign tidak hanya diisukan sebagai program partai. Tetapi diduga dimanfaatkan untuk kepentingan tim pasangan calon nomor urut 3 Ansar-Marlin.

Perbuatan yang mengambil keuntungan dari kebutuhan dan hak masyarakat dari pemerintah itu, terungkap berawal dari partisipasi laporan warga. Kejadian itu langsung dilaporkan warga ke tim pemenangan Sinergi Kepri atau rim Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri nomor urut 01, Soerya Respationo dan Iman Sutiawan.

Selanjutnya, tim pemenangan SInergi berkordinasi dengan pihak Panwascam Lubuk Baja, Bawaslu dan aparat Kepolisian dari Polresta Barelang.

“Mendapati informasi tersebut, kita langsung berkoordinasi dengan Panwascam, Bawaslu dan aparat keamanan untuk menindaklanjutinya hal ini,” jelas Thomas Arihta Sembiring, salah satu Tim SInergi, Selasa (8/12/2020) siang.

Menurut Thomas, tindaklanjut dari laporan warga, maka dirinya mendatangi lokasi kegiatan, dan mendapati kegiatan rumah yang terletak di RT 02, RW 03, Kelurahan Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, sedang melakukan pendistribusian BPNT dan disertai pembagian APK milik Paslon Pilkada Kepri dengan nomor urut 03.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Mengaku menyaksikan dan turut mengambil bantuan sosial dari Pemerintah Pusat dalam bentuk Beras, Kacang Hijau dan Jeruk Manis disertai APK.

“Iya tadi juga dikasih kalender (APK). Ya disuruh itu (Sambil memperagakan mencoblos),” ujarnya, Selasa (8/12/2020).

Kejadian ini mendapat perhatian dari Direktur Kampanye SInergi Sugianto. Dirinya sangat menyayangkan atas adanya dugaan ‘pendomplengan’ Bansos yang disertai dengan APK milik paslon tersebut.

Menurutnya, Bansos tersebut merupakan program dari Pemerintah Pusat yang disalurkan melalui Pemerintah Kota Batam yang diberikan untuk keluarga kurang mampu di Batam.

“Saya sangat miris dan menyayangkan hal ini. Dan apa yang yang dilakukan oleh warga dan teman-teman dari Panwascam, Bawaslu dan aparat Keamanan ini masuk kategori Operasi Tangkap Tangan (OTT),” jelasnya.

Ia pun meminta kepada Bawaslu untuk bisa bersikap tegas dan menindak dengan tegas temuan tersebut.

“Kami minta Bawaslu dan Panwas segera menentukan sikap karena jelas disini ada sesuatu yang tidak lazim,” tegasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Batam Nopialdi menegaskan temuan ini akan langsung ditangani oleh Bawaslu Kota Batam.

Dan jika memang terbukti melakukan tindakan sebagaimana yang dimaksud, maka akan ada tindakan tegas.

“Kita akan dalami terlebih dahulu, jika memang benar, maka akan kita berikan hukuman tegas yang sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.(EEMM)

Tinggalkan Balasan