Ketua BPD Desa Resang, Mariono Suarabirokrasi.com,Lingga- Permendagri No.110/2016 mengatur Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan juga fungsinya, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa. BPD juga melakukan pengawasan kinerja kepala desa, juga menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, serta membuat kebijakan untuk menjaga kenyamanan serta kesejahteraan masyarakat di …
Read More »
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.