Home / Batam / Wakapolda Kepri : Reformasi Untuk Mewujudkan Kepastian Hukum Berkeadilan Bagi Masyarakat

Wakapolda Kepri : Reformasi Untuk Mewujudkan Kepastian Hukum Berkeadilan Bagi Masyarakat

Batam – Polda Kepri laksanakan kegiatan penguatan fungsi Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwasbin PPNS) bersama organisasi perangkat daerah (OPD). Kegiatan ini untuk mendukung kinerja penyidikan PPNS dalam rangka percepatan pembangunan nasional, kegiatan berlangsung di I Hotel Batam. Kamis (6/6/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, antara lain Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Kabareskrim Polri yang diwakili oleh Kabagbin PPNS Rakorwas PPNS Bareskrim Polri Kombes.Pol Riky Haznul S.I.K., M.H., beserta tim, Pejabat Utama Polda Kepri, Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K., M.H.,serta Gubernur Kepri yang diwakili oleh Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Bapak Yusfa Hendri Selain itu, seluruh Kasatreskrim jajaran Polda Kepri dan peserta binkatpuan wilayah hukum Polda Kepri turut hadir dalam acara ini.

Mengawali sambutannya, Kabagbin PPNS Rakorwas PPNS Bareskrim Polri Kombes.Pol Riky Haznul S.I.K., M.H., menyampaikan maaf atas berhalangannya Kabareskrim Polri untuk hadir. Selanjutnya Kombes.Pol Riky Haznul S.I.K., M.H. menekankan pentingnya penyidikan sebagai subsistem penegakan hukum yang tidak terpisahkan dengan subsistem lainnya.

“Pelatihan ini merupakan bagian dari program transformasi Polri menuju Polri yang presisi, berfokus pada peningkatan kinerja penegakan hukum yang profesional, akuntabel, transparan, dan berkeadilan. Sinergi antara penyidik Polri, PPNS, dan penegak hukum lainnya sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini, “Ucap Kabagbin PPNS Rakorwas PPNS Bareskrim Polri Kombes.Pol Riky Haznul S.I.K., M.H.

Kabagbin PPNS Rakorwas PPNS Bareskrim Polri Kombes.Pol Riky Haznul S.I.K., M.H., juga menyoroti pentingnya hukum progresif dalam penyelesaian perkara melalui restorative justice, yang tidak hanya melihat aspek hukum semata, tetapi juga mempertimbangkan manfaat dan keadilan bagi masyarakat.

“Semua kementerian dan lembaga yang memiliki PPNS diharapkan mengedepankan penyelesaian perkara melalui ultimum remidium. Transformasi organisasi Polri mengedepankan teknologi modern di era Police 4.0, termasuk pengembangan aplikasi e-PPNS untuk pendataan dan manajemen penyidikan PPNS,” Ungkap Kabagbin PPNS Rakorwas PPNS Bareskrim Polri Kombes.Pol Riky Haznul S.I.K., M.H.

Pada kesempatan itu, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Bapak Yusfa Hendri turut menyampaikan terima kasih kepada Bareskrim dan Polda Kepri atas pelatihan yang diadakan.

“Saya berharap pembinaan ini dapat memotivasi PPNS dalam menjalankan tugasnya dan menekankan pentingnya koordinasi antara PPNS dan Polda Kepri dalam setiap kegiatan, “Ujar Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Bapak Yusfa Hendri.

Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Kepri, mengucapkan selamat datang kepada Kabagbin PPNS Rakorwas PPNS Bareskrim Polri dan rombongan yang mendukung kegiatan strategis ini untuk membangun integrasi kelembagaan dan mengoptimalkan sinergi antara penyidik Polri dan PPNS seturut dengan meningkatnya kejahatan.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini reformasi hukum bertujuan untuk mewujudkan kepastian hukum yang adil bagi masyarakat dan perlunya pola penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, “Tegas Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

Informasi : Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. berpesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.

Sumber : Humas Polda Kepri

Tinggalkan Balasan