Home / Tanjungpinang / Proyek SLBN 2 Tanjungpinang Rp.2,68 M Dimenangkan Kontraktor Non Pengalaman, Koq Bisa?

Proyek SLBN 2 Tanjungpinang Rp.2,68 M Dimenangkan Kontraktor Non Pengalaman, Koq Bisa?

Suarabirokrasi.com, Tanjungpinang,- Tender proyek Rehabilitasi Ruang Kelas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 2 Tanjungpinang meninggalkan jejak yang berkesan “kongkalilong”.

Proyek berjudul Rehab Ruang Kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotannya SLBN 2 Tanjungpinang, mulai ditenderkan 27 juli 2023. Hasil Evaluasi, Pemenang CV. BENGKEL SPESIALIS KEPRI, nilai penawaran Rp. 2.685.922.955,07. Sedangkan CV. ARTA SEDERHANA, nilai penawaran Rp. 2.374.854.712,50 dinyatakan gugur dengan alasan “Jumlah Dump Truck yang dimiliki kurang dari yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan. Dan CV.GEMILANG JAYA, nilai penawaran Rp. 2.773.266.206,12, dinyatakan gugur Tidak menyampaikan dokumen penawaran teknis. Serta CV. CEMARA UNGGUL LESTARI, nilai penawaran Rp. 2.376.893.579,15, dinyatakan gugur dengan alasan Penandatangan surat perjanjian sewa untuk Pick Up atas nama Ruslan, dalam hal ini bertindak untuk atas nama Apriyanto, sementara Apriyanto tidak memiliki kapasitas sebagai pemilik alat.

Penetapan CV Bengkel Spesialis Kepri sebagai pemenang diketahui sesuai keinginan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan menetapkan syarat kualifikasi yang agak berbeda dari syarat kualifikasi biasanya untuk pengerjaan bangunan pendidikan dan juga tidak mensyaratkan pengalaman bagi peserta, sesuai Standard Dokumen Pengadaan.

“Biasanya untuk tender bangunan Pendidikan baik pembangunan ataupun rehab, syarat yang ditetapkan BG 007 Bangunan Pendidikan atau BG 009 Bangunan lainnya,”kata kontraktor yang akrab disapa Pak RT ini, senin (09/10/2023).

Sebelumnya media ini berupaya melakukan konfirmasi melalui WA kepada Kepala Bidang SLB Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Elmie M.Pd Sabtu (07/10/2023) mempertanyakan alasannya menetapkan syarat yang kualifikasi SUB Bidang PB.009 penataan bangunan di tender tersebut dan tidak menetapkan syarat pengalaman bagi peserta. Namun tidak dibalas.

Sedangkan konfirmasi kepada -pengurus CV Bengkel Spesialis Kepri Sabtu (07/10/2023) melalui nomor yang terdaftar di SIKI PU, terkait pendirian perusahaan nya di tahun 2022 dan kebenaran bahwa perusahaan tersebut belum ada pengalaman pekerjaan konstruksi. Namun WA konfirmasi tidak mendapat balasan atau tanggapan.

Mengutip pernyataan salah seorang tenaga ahli pengadaan barang dan jasa di dalam videonya yang menjelaskan bahwa “sangat tidak mungkin perusahaan tidak berpengalaman dimenangkan di dalam tender yang nilainya lebih dari Rp.2,5 miliar”.

Sampai berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau belum dikonfirmasi.

Penulis : Edy Manto

About Redaksisuarabirokrasi

Check Also

Diskusi Gemas Tanjungpinang – Bintan Bersama Aunur Rafiq Untuk Kemajuan Kepri

Suarabirokrasi.com, Tanjungpinang, – Pertemuan Gerakan Elemen Masyarakat Sejahtera (Gemas) Tanjungpinang – Bintan bersama calon Wakil …

Tinggalkan Balasan