Suarabirokrasi.com, Lantamal IV Tanjungpinang – Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang melakukan upaya minimalisir pelanggaran di lingkungan Lantamal IV dengan menggelar Operasi Penegakan dan Ketertiban (Opsgaktib) dengan sandi Waspada Wira Pari TW lll Tahun 2022.
Danpom Lantamal IV Tanjungpinang Letkol Laut (PM) Dedy Ary, S.AP., M.Tr. Opsla. Operasi memimpin langsung operasi itu, menyasar para prajurit pengguna kendaraan bermotor roda dua milik dinas maupun pribadi di Mako Lantamal IV Tanjungpinang.
Di sela-sela Opsgaktib, Danpom Lantamal IV menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk preventif terhadap pelanggaran lalulintas sekaligus meningkatkan disiplin Prajurit dan ASN Lantamal IV Tanjungpinang dalam berlalu-lintas.
“Menghindari penyalahgunaan kendaraan tanpa surat resmi, serta untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan dalam berkendara sehingga menunjang terlaksananya tugas pokok serta agar selalu berdisiplin dalam dalam berlalu lintas.”kata Danpomal.
Terlihat dalam operasi ini, dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat pengendara, berupa Surat Ijin Mengemudi (SIM) baik SIM umum untuk kendaraan umum dan SIM TNI untuk pemegang kendaraan dinas, pajak kendaraan bermotor untuk sepeda motor umum dan Kartu Tanda Anggota TNI serta kelengkapan kendaraan lainya seperti spion, lampu riting dan lampu sign.(*)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.