Kepulauan Riau – Dalam upaya meningkatkan koordinasi dengan instansi vertikal di Provinsi Kepulauan Riau, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Jumaga Nadeak, S.H melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepri, di Senggarang, Tanjungpinang, Senin pagi (25/01/2021).
“Hari ini saya berkunjung ke kantor ini untuk berjumpa Kepala Kanwil Kemenkuham Kepri membahas suatu hal,” kata Jumaga.

Kunjungan Ketua DPRD Kepri diterima langsung oleh Kepala Kantor Kemenkumham Kepri Husni Thamrin, S.H, M.Hum didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham Kepri Drs. Darsyad, M.Si, di kantor wilayah Kemenkumham Kepri.
“Terimakasih kepada bapak Jumaga Ketua DPRD Kepri yang bersilahturahmi dan berkunjung ke kantor kami Kemenkumham,” ucapnya.

Dalam kunjungan itu, Ketua DPRD Kepri melakukan pembahasan terkait pelaksanaan yang menjadi kewenangan Kanwil Kemenkumham untuk mendukung pembangunan di Kepulauan Riau.
Kepala Kantor Husni Thamrin mengapresiasi kunjungan Jumaga Nadeak dan berharap jalinan silahturahmi tetap terjalin demi kepentingan bersama untuk kemajuan Kepulauan Riau.

“Semoga silahturahmi ini tetap terjalin selalu,” pungkasnya.(hmsetwan)/galeri fhoto
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.