Home / Tanjungpinang / Pilkades 38 Desa di Kepri Ditunda 2021

Pilkades 38 Desa di Kepri Ditunda 2021

Kepri,-Pjs. Gubernur Bahtiar Baharuddin menekankan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di seluruh Kepri harus sesuai dengan protokol kesehatan. Kepada dinas terkait diminta untuk mengkomunikasikan kedisiplinan itu, termasuk pemanfaatan dana desa untuk pembelian APD.

“Segera buat surat untuk desa-desa yang menyelenggarakan pemilihan kepala desanya. Tentang alat kesehatan dan APD tentu harus sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Bahtiar saat Rakornas Pelaksanaan Pilkades Serentak Pada masa Pandemi Covid-19, melalui Vicon dari Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (12/11).

Bahtiar menyampaikan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian menginstruksikan kepada pemerintah daerah terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang tertunda di 2020, untuk bisa dilanjutkan di tahun 2021.

“Kita baru menggelar rakor dengan Pak Mendagri terkait pelaksanaan Pilkades yang tertunda di tahun 2020, dan diinstruksikan agar dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang,” kata Bahtiar.

Di Kepri ada beberapa Desa yang Pilkadesnya tertunda, di Kabupaten Karimun dan di Kabupaten Lingga. Pelaksanaan Pilkades ini tambahnya, digelar secara tersendiri tidak sama dengan Pilkada, namun Pilkades juga nantinya harus menerapkan protokol kesehatan dan aturan itu bisa mengadopsi PKPU Nomor 13 tentang protokol kesehatan.

“Hal wajib saat pelaksanaan Pilkades ini menerapkan protokol kesehatan. Untuk alat kesehatannya juga harus dianggarkan tersendiri dan itu bisa menggunakan dari anggaran dana Desa,” ujarnya.

Dirjen Polpum Kemendagri ini juga menuturkan, bahwa Pilkades di Provinsi Kepri bila dilaksanakan tahun 2021 mendatang terdiri dari 19 Desa di Kabupaten Lingga, 8 Desa di Kabupaten Natuna, 9 Desa di Kabupaten Karimun, dan 2 Desa di Kabupaten Bintan.

“Untuk pelaksanaan Pilkades ini, tentunya digelar setelah Pilkada Bupati itu yang ada di empat Kabupaten di Kepri,” tuturnya. (hmskepri/red)

Tinggalkan Balasan