suarabirokrasi.com, Jakarta,- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali melaksanakan Sidang Perkara Nomor 04/KPPU-L/2025 terkait Hambatan Usaha PT Laboratorium Medio Pratama hari ini Kamis, 4 September 2025 yang digelar secara daring. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisi Gopprera Panggabean bersama Aru Armando sebagai Anggota Majelis Komisi.
Agenda pada sidang hari ini adalah Pemeriksaan Saksi Investigator. Adapun Saksi Investigator yang dihadirkan adalah Sdri. Nina Marlina (PT Nippon Shokubai Indonesia) dan Sdr. Bagaskoro Prasetyo Putro (PT. Alkindo Mitraraya). Para Terlapor yang terdiri dari PT Inti Surya Laboratorium (Terlapor I), Saudara Herdanu Ridwan (Terlapor II) dan Saudara Allen (Terlapor III) kembali mangkir dalam persidangan ini.
Pemeriksaan Saksi Investigator berikutnya akan dilaksanakan pada sidang selanjutnya pada 9 September 2025.
Jadwal sidang selanjutnya dapat diakses melalui www.kppu.go.id
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.