Home / Tanjungpinang / Paripurna Penandatanganan KUA dan PPAS Tahun 2020

Paripurna Penandatanganan KUA dan PPAS Tahun 2020

Penandatanganan KUA dan PPAS Tahun 2020


SB – Tanjungpinang, DPRD Kota Tanjungpinang melaksanakan Rapat Paripurna Terbuka dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2020 di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, 21 November 2019.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH dan Wakil Ketua II Hendra Jaya, S.IP bersama Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP. Dihadiri anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Asisten, Staf Ahli dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Paripurna diawali dengan penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran oleh Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang H. Efendi, S.Sos, MM. Dilaporkan, hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada Tahun 2020 sebesar Rp 1,050 Triliun. selanjutnya KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2020 harus menjadi pedoman untuk pencapaian visi dan misi Pemerintah Kota Tanjungpinang sebagaimana tertuang RPJMD Tahun 2018-2020.

Saat itu, Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP menyampaikan bahwa penyusunan rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2020 dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif serta kebijakan anggaran berdasarkan Money Follows, yang dapat diartikan bahwa program benar-benar bermanfaat, bukan sekedar karena tugas fungsi perangkat bersangkutan.

“Terima kasih kepada Anggota DPRD Kota Tanjungpinang bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berkerjasama dalam pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun 2020.”ujar Rahma.

Akhir rapat, dilakukan kesepakatan penandatangan dokumen KUA dan PPAS APBD Tahun 2020 oleh Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP bersama Ketua dan Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang yang disaksikan oleh Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang.

sumber & Fhoto : DPRD Kota Tanjungpinang
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan