Suarabirokrasi.com, Lingga,- Bupati Kabupaten Lingga, M. Nizar diminta untuk mengganti Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Armia dan tidak melakukan Nepotisme (mengutamakan kerabat) sehingga mengabaikan kelalaian yang dilakukan Sekda sebagai aparat sipil negara.
Ketua pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) daerah Kabupaten Lingga, Satriyadi menilai Armia tidak efektif lagi untuk menjabat sebagai Sekda dan harus diproses sesuai aturan yang berlaku, termasuk istrinya yang menjabat sebagai Sekretaris di Badan Kesbangpol.
“Sudah hampir setahun, sekda Armia seringkali tidak masuk kantor, tetapi di Batam dengan alasan medis.”terang Satriyadi, Selasa (12/02025).
Menurutnya, Sekda Lingga seringkali ke Batam didampingi istrinya, sehingga masuk kantor hanya dua hingga tiga hari dalam seminggu. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik. “siapa yang mengisi absennya ?”
Lanjutnya menerangkan. Meskipun tidak seringkali tidak masuk kantor, Sekda Lingga dan istrinya bukannya mendapat teguran dan Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tetapi mendapat penghargaan prestasi berupa pembayaran TPP secara penuh.
“Padahal PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dan Peraturan BKN Nomor 6 tahun 2022 tentang Pokok-pokok Peraturan Disiplin ASN, salah satunya melarang PNS tidak masuk kerja tanpa alasan sah, melakukan tindakan yang merugikan negara, dan lain-lain.”terang Satriyadi.
Menurut Satriyadi alasan medis yang dibuat Sekda untuk tidak masuk kerja seharusnya didukung bukti Surat dari Rumah Sakit sebagai bukti alasan yang sah. Namun bila tidak didukung, artinya ada penyalahgunaan kewenangan dengan memalsukan informasi mencegah pengenaan sanksi atas tindakan tindakan yang melanggar aturan disiplin PNS.
“Kalau jadwal kontrol dari Rumah Sakit, biasanya hanya perbulan. Kalau setiap minggu tidak masuk kerja selama dua atau tiga hari apalagi didampingi istri, itu namanya “Plesiran”,”ungkap Satriyadi.
Kembali Satriyadi meminta Bupati Lingga agar tidak melakukan praktek Nepotisme. Tetapi Bbertindak tegas mencopot Sekda Lingga dan istrinya dari jabatannya, demi untuk kelancaran pelayanan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Saya minta Bupati Lingga sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian copot Armia dan istrinya dari Jabatannya. Jangan ber Nepotisme sehingga tidak melakukan tindakan yang menjadi kewenangan Bupati,”tegas Satriyadi.
Sumber : Tri
Editor : Edy Manto
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.