suarabirokrasi com, Anambas,– Insiden pengusiran jurnalis saat sidang paripurna pengesahan Perda Perubahan APBD 2025 yang dilakukan oknum Satpol PP atas arahan pegawai Sekretariat DPRD Anambas, pada Selasa (29/07/2025), menuai berbagai kecaman dari berbagai pihak.
Menanggapi insiden yang disinyalir ada upaya pembredelan terhadap Pers ini, Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Jhon Aquarius Putra mengungkapkan kelalaian yang terjadi dan meminta maaf secara terbuka atas tindakan pegawainya yang dinilai semena-mena terhadap jurnalis Ihsan Imaduddin.
“Kami menyayangkan tindakan berlebihan itu dan meminta maaf atas kesalahan pegawai kami,” ujar Jhon Aquarius Putra saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2025).
Jhon menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir tindakan represif terhadap jurnalis dan berjanji akan segera memanggil Mukhsin untuk dilakukan pembinaan. Tak hanya itu, seluruh pegawai protokol akan dikumpulkan untuk diberikan pemahaman soal tugas dan peran jurnalis di ruang publik.
“Kami akan dudukkan semua wartawan dan protokol agar ada kesepahaman. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” tegasnya.
Jhon juga meluruskan bahwa meskipun ruang sidang paripurna memiliki keterbatasan ruang, tidak ada satu pun aturan yang melarang jurnalis untuk mengambil gambar atau dokumentasi selama tidak mengganggu jalannya persidangan.
“Sampai detik ini, tidak ada aturan yang melarang dokumentasi wartawan. Yang penting, tidak mengganggu jalannya sidang,” imbuhnya.
Insiden ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kebebasan pers dan perlindungan jurnalis dalam menjalankan tugas. Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan tegas menyebut bahwa setiap upaya menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik merupakan tindak pidana yang dapat dikenai sanksi hukum.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh lembaga pemerintah, khususnya pejabat dan aparatur negara, agar tidak bersikap arogan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan fungsi kontrol sosial. Pers bukan musuh, melainkan mitra demokrasi. (BG)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.