Home / Tanjungpinang / Gubernur Lantik Andri Rizal Sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang

Gubernur Lantik Andri Rizal Sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang

Suarabirokrasi.com, Tanjungpinang,- Menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor : 100.2.1.3-1125 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Walikota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau.

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad atas nama Presiden Joko Widodo melantik Asisten Administrasi Umum Pemprov Kepri, Andri Rizal sebagai Penjabat (Pj.) Walikota Tanjungpinang, di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (31/5) pagi. Andri Rizal akan memimpin roda pemerintahan Kota Tanjungpinang hingga ditetapkannya Walikota Terpilih di Pilkada 2024.

Prosesi pelantikan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Andri Rizal

Sebelum Andri Rizal dilantik, sejak berubah dari Kota Administratif Tanjungpinang menjadi Kota Tanjungpinang, sudah ada 5 nama Walikota yang telah menjabat baik sebagai Walikota Definitif, Penjabat Walikota, maupun Plt. Walikota.

Dalam sambutannya Gubernur Ansar berpesan kepada Pj. Walikota Tanjungpinang untuk sering turun langsung ke lapangan dan melihat kebutuhan-kebutuhan masyarakat, serta melaksanakan tugas pemerintahan terkait pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Sebab kita sedang gencar membenahi Kota Tanjungpinang sebagai Ibukota Provinsi, saya harap kita dapat terus bergandengan tangan membangun kota Tanjungpinang sehingga dapat mewujudkan “Kota Tanjungpinang sebagai Kota yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera dalam  Harmoni Kebhinekaan Masyarakat Madani” kata Gubernur Ansar.

Pengambilan dan pengucapan sumpah jabatan

Pesan lain yang disampaikan Gubernur Ansar adalah agar Pj. Walikota Tanjungpinang dalam bekerja untuk selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi agar programnya “matching”.

“Maka nanti kita rapat bersama kembali untuk memastikan program yang telah dipersiapkan dapat dilanjutkan bersama. Tentu juga menjaga keindahan dan kebersihan Kota yang sudah dirintis oleh Penjabat Walikota sebelumnya, Pak Hasan, agar dapat dilanjutkan dan ditingkatkan sehingga nantinya bisa mencatat legacy yang bisa ditinggalkan di masa jabatan yang singkat” pesan Gubernur Ansar.

Sementara itu Andri Rizal berkomitmen untuk melanjutkan program-program yang telah disusun oleh Penjabat Walikota sebelumnya, kemudian juga akan menjalankan amanah Mendagri yakni menjaga dan memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan kondusif dan lancar sampai terpilih dan dilantiknya walikota dan walikota wakil walikota definitif.

“Kemudian memastikan pelayanan pemerintah kepada masyarakat Tanjungpinang bisa berjalan dengan baik itu tugas utama yang diamanahkan titik sudah kewajiban juga untuk turun langsung kepada masyarakat jangan sampai pelayanan kepada masyarakat terhambat dan terkendala” ujarnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua TP-PKK Kepri Hj. Dewi Kumalasari, Forkopimda Kepri, Pimpinan dan Anggota DPRD Kepri, Tim Percepatan Pembangunan, Kepala Instansi Vertikal, Ketua Yayasan BP3KR Huzrin Hood, Walikota Tanjungpinang periode 2013-2018 Lis Darmansyah, Walikota Tanjungpinang periode 1996-2013 Suryatati A Manan, dan Pj. Walikota Tanjungpinang Januari – September 2018 Raja Ariza.

PJ Wali Kota Tanjungpinang Andri Rizal bersama istri tercinta usai prosesi tepuk tepung tawar di gedung LAM Kota Tanjungpinang

Usai pelantikan, Penjabat Wali Kota Tanjungpinang selanjutnya melakukan prosesi tepuk tepung tawar yang dilakukan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang.

Pelantikan ini merupakan momen yang sangat diharapkan oleh masyarakat, sebab lebih dari satu bulan Penjabat Wali Kota sebelumnya Hasan S.Sos telah  ditetapkan sebagai tersangka. (Red)

Tinggalkan Balasan