Tanjungpinang,- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kepulauan Riau melakukan kontrak pekerjaan Pembangunan Interior dan Etalase Gedung Dekranasda Provinsi Kepulauan Riau (Lanjutan) dengan PT. Nuansa Bintan dengan nilai kontrak sebesar Rp. 10.800.406.428,79. Kontrak tersebut disinyalir mengandung unsur melawan hukum dan mendapat kritikan publik yang mengharapkan agar hal ini …
Read More »
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.