Suarabirokrasi.com, Kepri,-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah melakukan pekerjaan Penyelesaian Bangunan Pembangunan Interior dan Etalase Gedung Dekranasda dengan kontrak yang ditanda tangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama PT. Nuansa Bintan senilai kontrak sebesar Rp. 10.800.406.428,79. Namun diketahui bahwa kontrak ini tidak sesuai Peraturan …
Read More »
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.