Suarabirokrasi.com, Batam,– Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau mengimbau pihak perusahaan agar mentaati ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku, di dalam melaksanakan kegiatan perusahaan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV Dewi Kumalasari saat melakukan kunjungan ke Kawasan Industri Terpadu Kabil (KITK), Batam (23/02/2023), …
Read More »
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.