Suarabirokrasi.com, Anambas,- Proyek Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Letung Tahap I senilai Rp. 25,7 miliar yang dikerjakan oleh PT. PULAU BINTAN BESTARI (PBB) tahun 2023 silam, mendulang pertanyaan publik. Sebab proyek tersebut dikabarkan tidak selesai sesuai kontrak. Tetapi anehnya, pejabat terkait tidak mengenakan sanksi kepada PT. PBB akibat dari Wan Prestasi atas …
Read More »
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.