Suarabirokrasi.com, Batam – Dalam rangka mendukung pembinaan berkelanjutan sekaligus mengurangi tingkat kelebihan hunian (overcrowded), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melaksanakan mutasi terhadap 60 warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam pada hari ini, Senin, (12/02).
Kegiatan pemindahan dimulai sejak pagi hari dengan pengawalan ketat dari petugas. Seluruh proses dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur, diawali dengan pemeriksaan administrasi, pengecekan kesehatan, hingga pengamanan selama perjalanan menuju Lapas Batam.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, fajar Teguh Wibowo, menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan program pembinaan berjalan lebih optimal. Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mengurai kepadatan hunian agar situasi di dalam rutan tetap aman dan kondusif.
“Mutasi ini tidak hanya bertujuan untuk mendukung pembinaan yang berkelanjutan, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam mengurangi overcrowded sehingga pelayanan dan pembinaan dapat berjalan lebih maksimal,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan pihak Lapas Batam telah dilakukan secara menyeluruh guna memastikan proses pemindahan dan penerimaan warga binaan berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan.
Dengan dipindahkannya 60 warga binaan tersebut, diharapkan kondisi hunian di Rutan Kelas IIA Batam menjadi lebih terkendali, sementara warga binaan yang dimutasi dapat mengikuti program pembinaan lanjutan di Lapas Batam, baik pembinaan kepribadian maupun pelatihan kemandirian sebagai bekal reintegrasi sosial.
Rutan Kelas IIA Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung sistem pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pembinaan dan terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.
Suara Birokrasi Mengungkap Fakta di Balik Realita





Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.