Home / Nasional / Tolak Wacana Hutang, Alasan RCW Kepri Minta KPK Periksa Gubernur Ansar Ahmad

Tolak Wacana Hutang, Alasan RCW Kepri Minta KPK Periksa Gubernur Ansar Ahmad

Suarabirokrasi.com, Kepri,- Wacana hutang yang digagas Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mendapat sorotan tajam dan penolakan keras dari berbagai pihak, dan dinilai sebagai salah satu kebijakan ‘korup’ atau rusak yang membebani rakyat dengan bunga hutang.

Ketua Riau Corruption Watch (RCW) Kepri, Mulkansyah menyatakan dengan tegas menolak gagasan Gubernur Kepri untuk mengajukan pinjaman Rp.400 milyar ke Bank.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk keberlanjutan pembiayaan pembangunan seharusnya tidak bertindak bodoh dengan cara gali lobang tutup lobang hanya untuk membiayai ambisi yang tidak jelas.

“Gubernur seharusnya memimpin OPD untuk lebih kreatif dalam menambah PAD. Jangan berfikir meremehkan tentang pinjaman yang berbunga ini akan menjadi Gali Lobang Tutup Lobang.”ungkap Mulkansyah.

“Tidak ada ide kreatifnya. Juga anggaran itu diperuntukan untuk apa. Karena kita lihat Pemprov lebih banyak kegiatan seremonial saja sedangkan kegiatan yang menyentuh kepentingan rakyat tidak ada sama sekali.”sambung aktivis anti korupsi ini melalui WhatsApp, Rabu (14/01/2026).

Lanjut Mulkan membeberkan alasan RCW Kepri menolak gagasan Gubkepri ini.

“Kita semua tahu bahwa bila ada pinjaman dana ke pihak manapun itu ada fee atau apalah ini mengacu pada dugaan tindak pidana korupsi.”beber Mulkan.

Sambung Mulkan. Gubernur Kepri Ansar Ahmad pada periode pertama menjabat sebagai Gubernur Kepri telah melakukan pinjaman hampir Rp.200 miliar ke PT.SMI untuk membiayai beberapa proyek infrastruktur yang tidak memberikan dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi maupun APBD Kepri.

“Pada periode lalu, Pemprov Kepri pernah berhutang hampir Rp.200 miliar, ternyata tidak berdampak signifikan bagi ekonomi masyarakat dan pertumbuhan APBD di Kepri. Kebijakan hutang ini seperti ‘bola salju’, karena periode ini Gubernur juga mewacanakan untuk berhutang bahkan nilainya dua kali lipat dari sebelumnya,”terangnya.

Menurut Mulkan, apabila APBD Kepri tidak mampu membiayai pembangunan proyek mercusuar dalam satu tahun anggaran, maka dapat dilaksanakan dengan skema Multiyears atau tahun jamak.

“Ada apa dengan Gubernur, ada skema tahun jamak di dalam pembiayaan proyek infrastruktur, tetapi mengapa berambisi untuk berhutang?, ungkap Mulkan mencurigai niat hutang Gubernur Kepri.

“Ini menandakan bahwa gubernur tidak bijak dalam mengelola anggaran daerah.”sambung Mulkan.

Untuk itu RCW Kepri juga meminta agar Ketua DPRD Provinsi turut mengkritisi wacana hutang Gubkepri ini. Dirinya berharap, DPRD Provinsi lebih kreatif dan kritis terhadap rencana keuangan daerah, jangan sampai bermasalah di kemudian hari.

“RCW Kepri Minta KPK periksa gubernur Kepri. Seorang kepala daerah tidak boleh pinjam uang ke pihak ketiga Bank dengan jaminan proyek.”tegas Mulkansyah.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak KPK dan Pemprov Kepri belum dikonfirmasi.

Penulis : Edy Manto

Foto : Mulkansyah (demo di KPK tahun 2022)

About Redaksisuarabirokrasi

Check Also

RCW Kepri Minta Kejati Usut Indikasi Belanja Fiktif di Diskominfo Kepri

Suarabirokrasi.com, Tanjungpinang,- Ketua Riau Corruption Watch, Mulkansyah meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) tanggap …

Tinggalkan Balasan