Suarabirokrasi.com, Tanjungpinang,- Ketua Riau Corruption Watch, Mulkansyah meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) tanggap dan mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri.
Menurutnya, tim Kejaksaan Tinggi Kepri sebagai aparat penegak hukum memiliki tugas dan fungsi yang harus dilaksanakan dengan bertanggung jawab, salah satunya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, dan bukan malah membina oknum-oknum pejabat nakal.
Hal ini terkait mencuatnya dugaan korupsi pada kegiatan belanja frame dan cetak foto yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2024. Menurutnya, kegiatan ini bahkan dijadikan belanja rutin tahunan sebesar Rp.1 miliar, namun tidak jelas kebutuhan dan peruntukkannya.
“Frame dan foto bukan merupakan belanja habis pakai kantor. Oleh itu barang yang dibeli seharusnya ada tersimpan atau termanfaatkan. Jadi belanja ribuan frame dan foto itu untuk kebutuhan apa, dan saat ini tidak diketahui di mana barangnya? “terang Mulkan.
Lanjut Mulkan. Hasil pantauan tim RCW Kepri, beberapa frame dah foto dapat dilihat, berada di gedung daerah dan jumlahnya hanya berkisar 100-an lebih.
“Frame ukuran 24R salah satunya di letakkan terpajang di ruangan di gedung daerah dan jumlahnya tidak banyak, dan bisa jadi frame tersebut adalah frame yang dibeli menggunakan anggaran tahun 2023.”terang Mulkan.
Mulkan berharap pihak Kejati Kepri menyelamatkan Dinas Kominfo Kepri dari praktek yang melawan hukum dan merugikan negara sebagaimana amanat Presiden RI, Prabowo Subianto yang dengan tegas mengajak semua pihak melawan praktek korupsi.
“Saya harap Kejati Kepri melalui informasi ini mengusut kegiatan ini sesuai dengan Tupoksinya sebagai aparat penegak hukum yang bukan hanya menunggu laporan resmi masyarakat. Dan saya menduga kuat telah terjadi penggunaan uang negara untuk membayar belanja fiktif,”tegas Mulkan,.Senin (01/12/2025).

Saat berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hendri Kurniadi S.STP., M.Si masih belum menjawab surat wawancara yang dikirimkan media ini tertanggal 04 November 2025 ke kantor Dinas Kominfo Kepri, juga tidak menanggapi kegiatan ini saat dikonfirmasi ke nomor WhatsApp nya pada 11 November 2025.
Dari data yang diterima media ini, diketahui bahwa kegiatan belanja Frame dan cetak foto Dinas Kominfo Kepri di tahun 2024, totalnya sebesar Rp.860 juta. Dengan rincian, belanja cetak foto sebanyak 1.486 Lembar, total Rp.413.108.000,-. Dan belanja frame sebanyak 1.971 buah, total Rp.453.330.000,-
Rincian belanja frame dan cetak foto do Dinas Kominfo Kepri tahun 2024
Cetak Foto 24 R
- CV. AP sebanyak 226 lbr x Rp.278,000,- Total Rp.62,828,000,-
-
CV.ABS sebanyak 417 lbr x Rp.278,000,- Total Rp.115,926,000
-
CV.PJB sebanyak 178 lbr x Rp.278,000,- Total Rp.49,484,000
-
CV.BJA sebanyak 665 lbr x Rp.278.000,- Total Rp.184.870.000,-
Belanja Frame / Bingkai :
- CV.CBB sebanyak 800 bh x Rp.230,000,- Total Rp.184,000,000
-
CV.KMB sebanyak 504 bh x Rp.230,000,- Total Rp.115,920,000
-
CV.MA sebanyak 184 bh x Rp.230.000,- Total Rp.42.320.000,-
-
CV. IKE sebanyak 105 bh x Rp.230,000,- Total Rp.24,150,000
-
CV. AP sebanyak 378 bh x Rp.230,000,- Total Rp.86,940,000
Penulis : Edy Manto
Suara Birokrasi Mengungkap Fakta di Balik Realita





Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.