Suarabirokrasi.com Anambas,- Warga Desa Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Edy Saputra mendesak Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas menindaklanjuti laporannya terkait dugaan proyek fiktif pembangunan menara Masjid At-Taqwa yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2019.
Hal ini dikarenakan adanya laporan penggunaan dana desa untuk pembangunan menara masjid, namun faktanya pembangunan tersebut tidak terealisasi.
“Material dibeli, LPJ dibuat, tapi bangunan tidak ada. Staf desa pun membenarkan hal itu kepada saya,” ujar Edy kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).
Menurut Edy, pernyataan ini juga diakui oleh bendahara dan sekretaris desa, terkait realisasi kegiatan pembangunan menara yang tidak pernah ada.
“Saya sudah sampaikan hal ini ke Inspektorat agar dicek langsung kebenarannya, tapi sampai saat ini belum ada titik terang,” tegasnya.
Selain proyek menara masjid, Edy juga menyoroti beberapa kegiatan pembangunan lain yang dinilai tidak sesuai perencanaan, seperti proyek embung air bersih dan semenisasi jalan di Gang Mangga.

Ia menilai, embung yang dibangun tidak dapat digunakan, sementara semenisasi jalan yang seharusnya sepanjang 20 meter hanya dikerjakan sekitar 10 hingga 12 meter.
“Anggaran untuk menara masjid sekitar Rp100 juta lebih, embung Rp200 juta, dan semenisasi jalan juga Rp200 juta,” jelasnya.
Masyarakat Desa Air Asuk berharap aparat penegak hukum (APH) turut mengusut dugaan penyimpangan tersebut agar penggunaan Dana Desa benar-benar sesuai dengan peruntukannya dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemerintahan Desa Air Asuk belum dilakukan konfirmasi.
(Agus Suradi)





Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.