Home / Anambas / Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Sodetan, Polres Anambas Periksa 30 Saksi

Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Sodetan, Polres Anambas Periksa 30 Saksi

Suarabirokrasi.com, Anambas, Polres Kepulauan Anambas terus melakukan tahapan proses untuk mengungkap tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Sodetan Air di Tarempa yang didanai APBD Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2024 lalu.

Proyek yang direncanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Kepulauan Anambas ini untuk mengatasi bencana banjir yang kerap terjadi akibat hujan dan air laut.  Namun kontraktor pelaksanaan, PT Tapak Anak Bintan setelah menerima uang muka 30 persen dari kontrak sebesar Rp.10 miliar, proyek tidak kunjung dikerjakan.

‎Kapolres Kepulauan Anambas, I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak 30 orang saksi dari berbagai kalangan.

‎“Ada 30 orang yang telah diperiksa, termasuk ahli dari luar daerah. Karena ahli berasal dari luar, tentu butuh waktu dan proses untuk kita mintai keterangan,” ujar Kapolres Gusti kepada awak media, Kamis (16/10/2025)

‎Saksi-saksi tersebut berasal dari pihak swasta, tenaga ahli, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Pemeriksaan dilakukan secara mendalam untuk menelusuri setiap tahapan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

Korupsi Proyek Sodetan Merupakan Kejahatan Luar Biasa

‎Menurut Kapolres, proyek Sodetan Air ini sejatinya menjadi langkah strategis untuk mengendalikan banjir dan memperkuat infrastruktur air di Tarempa.

‎Namun dugaan adanya penyimpangan anggaran membuat manfaat proyek tersebut belum dapat dirasakan masyarakat secara optimal.

‎“Kasus ini termasuk extraordinary crime atau kejahatan luar biasa. Jadi tidak bisa terburu-buru. Kita harus memastikan setiap langkah sesuai dengan hukum,” tegas Kapolres.

‎Ia menyebutkan, penyidikan sudah mencapai tahap signifikan. Penyidik telah mengantongi sejumlah dokumen penting serta indikasi adanya penyimpangan yang saat ini tengah dikaji oleh tim ahli.

‎“Progresnya luar biasa. Dalam waktu dekat mudah-mudahan sudah ada kejelasan arah penetapan tersangka. Semua tahapan penyidikan sedang kita jalani,” tambahnya.

‎Penyidik juga melibatkan auditor dan ahli konstruksi untuk menilai kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan hasil pekerjaan proyek di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk menghitung potensi kerugian negara yang mungkin timbul akibat dugaan korupsi tersebut.

‎“Ini bukan perkara kecil. Kami tidak ingin gegabah, karena dampaknya menyangkut keuangan negara dan kepentingan publik,” jelasnya.

‎Namun penyelidikan dugaan korupsi membuat pelaksanaannya tertunda, sehingga harapan warga untuk terbebas dari ancaman banjir kembali terhambat.

‎“Warga berharap banjir bisa berkurang. Tapi kalau dana proyek diselewengkan, yang dirugikan bukan hanya negara, tapi juga masyarakat yang butuh perlindungan,” kata Kapolres.

‎Ia menegaskan bahwa Polres Anambas berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga ke akar, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat, baik dari kalangan swasta maupun ASN.

‎“Kami tidak akan menutup mata. Siapa pun yang terlibat akan kami proses sesuai hukum,” ucapnya tegas.

‎Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu liar yang belum terbukti kebenarannya.

‎“Kami paham masyarakat menunggu hasilnya. Tapi biarkan penyidik bekerja. Percayakan proses hukum kepada kami,” ujarnya.

‎“Lebih baik kami bekerja sedikit lambat tapi pasti, daripada terburu-buru namun tidak adil. Kami ingin kasus ini selesai secara tuntas, terang, dan memberi keadilan bagi masyarakat,”sambung Kapolres.

‎(Agus Suradi)

About Redaksisuarabirokrasi

Check Also

Loyalitas Pegawai RSUD Palmatak Disorot, Akibat Bekerja di Industri Migas

‎Anambas,— Loyalitas dan profesionalitas menjadi harga mati bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Status …

Tinggalkan Balasan