Home / Anambas / Perempuan 16 Tahun di Jemaja Alami Upaya Pemerkosaan. Pihak Keluarga Lapor ke Polsek Jemaja

Perempuan 16 Tahun di Jemaja Alami Upaya Pemerkosaan. Pihak Keluarga Lapor ke Polsek Jemaja

‎Suarabirokrasi.com, Anambas – Seorang remaja perempuan (16 tahun) berinisial S warga Jemaja, diduga menjadi korban penganiayaan dan tindakan asusila oleh mantan pacarnya berinisial A.

Rekan korban, Iban menerangkan. Pada  kamis malam (03/10), sekitar jam 21.00 win, dirinya bersama korban dan pelaku yang merupakan bekas pacar korban, dari warung kopi di sekitar Padang Melang akan menuju ke acara musik di Bayur, Desa Mampok.

Namun, di perjalanan, pelaku membawa korban ke arah jalan berbeda. Sesampainya di lokasi acara, Iban baru menyadari bahwa rekannya yang merupakan korban dan pelaku tidak bersamanya.

‎Lalu, Iban mencoba menghubungi nomor korban, namun tidak aktif. Tak lama berselang, Iban mengaku menerima pesan teks dan pesan suara dari korban, berisi permintaan tolong. Kemudian Iban mempertanyakan posisi korban, Ia juga mengirimkan lokasi keberadaannya di sekitar sebuah supermarket di jalan provinsi di pulau Jemaja.

‎Di lokasi, Iban menemukan korban dalam kondisi lemah, menangis, dengan bekas luka di leher dan bahu kanan. Lalu dari pengakuan korban diketahui bahwa korban dianiaya dan dipaksa berhubungan badan.

Selanjutnya, Iban segera membawa korban ke RSUD Jemaja sekitar pukul 22.00 WIB untuk mendapatkan perawatan medis. Dari situ, dirinya menghubungi orang tua korban, untuk memberitahu bahwa korban sedang berada dirumah sakit.

Mengetahui peristiwa yang terjadi dengan putrinya, orang tua korban lantas menelpon salah seorang Kepala Desa yang ada di Letung, dan Kepala desa langsung menuju ke RSUD. Selanjutnya semua pihak sepakat menghubungi pihak kepolisian.

Pada ‎Jum’at siang, (04/10) korban bersama orangtua membuat laporan ke Polsek Jemaja,

‎Orang tua korban berharap aparat penegak hukum menindak kasus yang menimpa anaknya dan di hukum sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

‎”Saya berharap kepada pihak kepolisian Polsek Jemaja agar menangani kasus ini, saat ini anak saya mengalami trauma yang mendalam,”Ujar Y Orang tua korban. Sabtu (04/10/2025).

‎Hingga berita ini di tayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian Polsek Jemaja Polres Kepulauan Anambas, namun Media ini akan terus berupaya untuk mengkonfirmasi pihak kepolisian Polsek Jemaja guna keterangan pasti dan akurat. (BG)

About Redaksisuarabirokrasi

Check Also

‎Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Mako Lanal Tarempa Berlangsung Khidmat

‎Suarabirokrasi.com, Anambas- Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025, Pangkalan TNI AL (Lanal) Tarempa …

Tinggalkan Balasan