Home / Bintan / Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Musnahkan Barang Hasil Razia

Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Musnahkan Barang Hasil Razia

suarabirokrasi.com, Bintan,- Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang kembali menunjukkan komitmen melalui kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan rutin dan insidental kamar hunian warga binaan periode 25 Agustus 2025 s/d 30 September 202, Rabu (01/10/2025).

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Adm. Kamtib, Peri Wahyono, dan turut diikuti oleh Pejabat Struktural dan Staf serta disaksikan secara langsung oleh perwakilan warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.

“Kami secara berkala melakukan penggeledahan untuk mencegah adanya pelanggaran serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Barang-barang illegal yang disita ini kami musnahkan sebagai bentuk ketegasan dalam penegakan aturan.” ujar Kalapas.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dalam pelaksanaan program pemberantasan peredaran gelap narkoba dan barang terlarang lainnya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari gangguan keamanan, kondusif, dan mendukung proses pembinaan yang optimal untuk warga binaan.

About Redaksisuarabirokrasi

Check Also

Stafsus Menteri Imipas Tinjau Program Ketahanan Pangan di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang

suarabirokrasi.com, Bintan,- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang menerima kunjungan dari Staf Khusus Menteri Kemenimipas, Heru …

Tinggalkan Balasan