Home / Anambas / Pengawasan 3 Proyek Dinkes Anambas Dipertanyakan, PPK Tegur CV ME Konsultan Pengawas

Pengawasan 3 Proyek Dinkes Anambas Dipertanyakan, PPK Tegur CV ME Konsultan Pengawas

Suarabirokrasi.com, Anambas – Penunjukan CV. Mimarvision Engineering sebagai konsultan pengawas proyek oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas menuai sorotan. Perusahaan ini diduga tidak melaksanakan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan pengadaan jasa konsultansi pemerintah.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan, perusahaan tersebut tidak menurunkan tenaga ahli pengawasan secara konsisten ke lokasi konstruksi. Bahkan, sejumlah proyek yang diawasi jarang terlihat adanya pengawas dari pihak perusahaan.

“Pernah turun, tapi tidak setiap hari ada di lokasi untuk lakukan pengawasan,” ungkap salah seorang pekerja saat ditemui wartawan di lokasi pembangunan.

Di Kecamatan Jemaja, terdapat sedikitnya tiga proyek pembangunan milik Dinas Kesehatan, yaitu dua unit bangunan di RSUD Jemaja dan satu unit gedung Pustu tepatnya di Desa Batu Berapit, Dusun Air Sungkit, Kecamatan Jemaja.

CV. Mimarvision Engineering juga disebut menguasai beberapa proyek pengawasan yang dipercayakan oleh Dinas Kesehatan.

Penunjukan CV. Mimarvision Engineering oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Anambas pun dipertanyakan. Apakah proses penunjukan telah sesuai mekanisme sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan perubahannya, serta apakah PPK mengetahui lemahnya pengawasan yang dilakukan perusahaan tersebut.
.
Saat dilakukan konfirmasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas, Muswandar, menegaskan pihaknya akan melayangkan surat teguran kepada konsultan pengawas proyek fisik Dinas Kesehatan yang dinilai tidak maksimal melakukan pengawasan di lapangan.

Muswandar menyampaikan hal ini saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait sorotan lemahnya fungsi pengawasan. Ia mengatakan mendapatkan informasi tersebut, dan dirinya juga memberikan teguran resmi, pihaknya sudah terlebih dahulu menyampaikan peringatan secara lisan.

“Sudah, Pak. Kita segera akan memberikan surat teguran kepada konsultan pengawas. Teguran secara lisan lewat telepon juga sudah kami lakukan,” ujar Muswandar.selasa 23/9/2025.

Terkait syarat tenaga kerja konsultan pengawas, ia menegaskan bahwa seluruh persyaratan administrasi sudah dipenuhi dan diperiksa oleh pejabat pengadaan.

“Semua syarat sudah terpenuhi dan sudah diperiksa oleh pejabat pengadaan,” tambahnya.

Sementara itu, mengenai informasi bahwa CV Mimarvision Engineering mendapatkan delapan paket pengawasan, Muswandar meluruskan bahwa jumlah tersebut tidak sepenuhnya benar.

“Untuk Dinas Kesehatan hanya lima paket pengawasan. Kalau saya tidak salah, Mimarvision tiga paket pengawasan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia memastikan Dinkes akan menindaklanjuti dengan langkah tegas agar konsultan pengawas melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak.

“Tindak lanjut kami adalah memberikan surat teguran pertama dengan meminta konsultan pengawas menempatkan tim pengawas yang kompeten sesuai keahliannya,” tegasnya.

Muswandar, juga mengonfirmasi bahwa proyek pekerjaan di Dinas kesehatan di usulkan dan mendapatkan pendampingan dari pihak kejaksaan, pada ekspos terakhir yang di gelar pada Rabu pekan lalu.

“Dalam ekspos tersebut, Dinkes, penyedia, dan konsultan hadir bersama, dan pihak kejaksaan sudah memberikan perhatian langsung, ” Pungkasnya. (BG)

About Redaksisuarabirokrasi

Check Also

Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai Imigrasi, Pelaku Peragakan 21 Adegan Eksekusi

Suarabirokrasi.com, Anambas, Proses pengungkapan kasus pembunuhan terhadap pegawai Imigrasi Tarempa, Harsyad terus berlanjut di Polres …

Tinggalkan Balasan