suarabirokrasi.com, Bintan,- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang kembali melaksanakan kegiatan sosial dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga yang tinggal disekitar Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Jumat (19/09/2025).
Adapun bantuan yang disalurkan berupa 5 paket sembako yang berisi kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, mie instan, teh dan kebutuhan lainnya. Paket tersebut dibagikan langsung kepada penerima oleh jajaran petugas Lapas dengan suasana kekeluargaan dan penuh kebersamaan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, dan juga wujud nyata komitmen Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dalam mendukung program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat.

Kegiatan sosial ini bukan hanya sekadar pemberian bantuan, tetapi juga bentuk silaturahmi dan upaya mendekatkan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dengan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi cerminan bahwa Lapas Kelas IIA Tanjungpinang terus berkomitmen menjalankan fungsi sosial dan kemanusiaan di tengah masyarakat, sejalan dengan nilai-nilai reformasi birokrasi dan pelayanan publik berbasis empati.
Suara Birokrasi Mengungkap Fakta di Balik Realita





Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.