Site icon Suara Birokrasi

Korban Lakalantas Tunggal Dilarikan ke RSUD Tarempa

suarabirokrasi.com, Anambas, Seorang pengendara sepeda motor mengalami Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) menabrak pagar pembatas di Jembatan Selayang Pandang, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 15.50 WIB.

Korban Bobi Setiawan (30) warga Desa Tarempa Timur diduga dalam kondisi mabuk saat mengendarai sepeda motor.

Menurut saksi di lokasi, korban mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max dengan nomor polisi BP 5512 YX. Ia melaju dari arah RSUD Tarempa menuju Masjid Agung Baitul Ma’mur dengan kecepatan tinggi.

‎“Dia bawa motor kencang, seperti melamun. Pas di tikungan, dia kehilangan kendali lalu menabrak pagar pembatas jembatan,” ujar Wati, seorang pedagang yang juga menjadi saksi mata di lokasi kejadian.

Akibat benturan keras itu, tubuh Bobi terpental dan tersangkut di pagar jembatan bagian kanan. Dan ‎kejadian itu sontak memicu kepanikan warga sekitar.

‎“Dia langsung teriak minta tolong sambil menangis. Kami bersama warga lain segera menolongnya,” tambah Wati.

Kerusakan Parah pada Pagar dan Motor
‎Akibat tabrakan tersebut, tujuh unit beton pagar pembatas jembatan mengalami kerusakan parah. ‎Sementara sepeda motor korban, yang baru sebulan dibeli, ringsek pada bagian depan.

“Benturannya kuat sekali, sampai beton terkelupas. Motornya pun hancur di bagian depan,” jelas Wati.

Dari pantauan di rumah sakit, Bobi terlihat dalam kondisi setengah sadar, berbicara tidak karuan, dan tercium bau alkohol menyengat dari mulutnya. Salah seorang tenaga medis yang juga keluarganya tampak kesal, lantaran Bobi nekat berkendara dalam keadaan mabuk.
‎‎
‎Kanit Gakkum Lantas Polres Kepulauan Anambas, Aipda Singgih Pamungkas, membenarkan bahwa korban berkendara dalam keadaan mabuk.

“Setelah dicek oleh anggota, benar korban dalam kondisi mabuk,” tegas Singgih.

‎Hasil pemeriksaan sementara dokter menyebutkan, Bobi mengalami patah satu tulang rusuk, sementara kemungkinan cedera lainnya masih menunggu hasil visum dan rontgen

“Kondisi sementara diketahui patah satu rusuk. Untuk cedera lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.


‎Imbauan Polisi: Jangan Berkendara Saat Mabuk

‎Menanggapi kejadian ini, Aipda Singgih mengimbau masyarakat untuk tertib dalam berkendara dan tidak memaksakan diri mengemudi dalam keadaan mabuk, karena hal ini sangat berbahaya.

‎“Kami harap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua. Jangan sampai merugikan diri sendiri maupun orang lain. Berkendaralah dengan hati-hati dan penuh kesadaran,” tutupnya.

Menurutnya, ‎kasus yang menimpa Bobi menjadi contoh nyata bahaya mengemudi dalam kondisi mabuk. Alkohol dapat menurunkan konsentrasi, memperlambat refleks, serta memengaruhi pengendalian emosi pengendara.

‎Berkendara membutuhkan fokus penuh, sehingga minuman beralkohol menjadi faktor risiko utama terjadinya kecelakaan, baik tunggal maupun yang melibatkan orang lain. Tidak sedikit kecelakaan fatal yang terjadi karena pengemudi berada di bawah pengaruh alkohol.

‎Di sisi lain, kejadian ini juga bisa menjadi peringatan dan pelajaran. Jika disikapi dengan bijak, peristiwa ini dapat membuka mata masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya dan menjadikan kita lebih waspada saat mengemudi.

‎Mari jadikan kejadian ini sebagai pengingat untuk selalu bertanggung jawab saat berkendara. Lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan helm sebagai pelindung kepala, dan patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
‎(BG)

Exit mobile version