Home / Anambas / Nama Kajari Anambas dan Kasintel Dicatut OTK

Nama Kajari Anambas dan Kasintel Dicatut OTK

‎Suarabirokrasi.com, Anambas –
‎Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten  Kepulauan Anambas (KKA) , Bhudi Purwanto, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Intelijen, Bambang Wiratdany, S.H., M.H., dicatut oleh orang tak dikenal untuk melakukan aksi penipuan terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten Kepulauan Anambas.

‎Aksi penipuan melalui saluran Whats App di Kepulauan Anambas bukan kali pertama terjadi, namun hal seprti ini sudah sering di alami oleh kalangan pejabat tinggi di Kabupaten Kepulauan Anambas.

‎Dengan menyamar sebagai Kajari dan Kasi Intel Kejari Anambas, pelaku mencoba meminta uang dalam jumlah besar melalui pesan WhatsApp, bahkan hingga puluhan juta rupiah.

‎Saat dikonfirmasi, Kasi Intel Kejari Anambas Bambang Wiratdany membenarkan kabar tersebut.

‎“Betul bang, saya juga kaget. Beberapa teman-teman di Pemda menghubungi saya terkait pesan WhatsApp itu. Saya tegaskan, itu bukan nomor handphone saya. Ada orang yang ingin melakukan penipuan dengan mencatut nama saya,” Ujar Bambang kepada media ini, Rabu (10/09/2025).

Bambang menerangkan, bukan hanya dirinya yang dicatut, melainkan juga pimpinannya, Kajari Anambas Bhudi Purwanto.

‎“Selain nama saya, nama Pak Kajari juga digunakan. Yang lebih mengejutkan, penipu tersebut bahkan memakai foto profil WhatsApp kami untuk meyakinkan targetnya,” jelas Bambang.

‎Bambang mengungkapkan, nomor yang digunakan pelaku di antaranya 0878-9805-5333 mengatasnamakan Kajari Anambas dan 0813-1836-5955 mengatasnamakan dirinya selaku Kasi Intel. Dari modus yang dilakukan, pelaku meminta uang dengan dalih pinjaman, bahkan hingga nominal Rp25 juta.

‎Ia pun mengingatkan masyarakat dan pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas agar waspada terhadap pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kajari maupun jajaran Kejaksaan.

‎“Kami sampaikan kepada masyarakat, pejabat Pemda, dan ASN untuk tidak mudah percaya dengan pesan WhatsApp yang mengatasnamakan kami. Jika ada pesan seperti itu, sebaiknya segera dikonfirmasi ulang kepada kami, supaya tidak ada pihak yang dirugikan,” tegas Bambang.  (BG)

About Redaksisuarabirokrasi

Check Also

Pemdes Air Biru Musdes Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025

‎Suarabirokrasi.com, Anambas – Pemerintah Desa (Pemdes) Air Biru melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes), membahas Anggaran Pendapatan …

Tinggalkan Balasan