Anambas, Jurnalsidik.com – Bertepatan dengan memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas memaparkan capaian kinerja dari Januari hingga September 2025.
Kepala Kejari Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto, SH, MH, dalam konferensi Pers, Selasa (2/9/2025), menyampaikan bahwa meski kinerja masih belum sempurna, transparansi tetap menjadi komitmen utama lembaga yang dipimpinnya.
“Kami sampaikan pencapaian ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan kewenangan. Kami juga mohon masukan agar pelaksanaan tugas hukum di Anambas semakin maksimal,” ujarnya.
Bidang Pembinaan
Kejari Anambas telah mencanangkan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi). Dan hasil evaluasi menunjukkan target tersebut belum optimal karena keterbatasan sarana dan prasarana, khususnya untuk penyandang disabilitas.
Namun, transformasi digital masih terus digalakkan, antara lain melalui:
Absensi digital berbasis wajah yang otomatis memengaruhi tunjangan kinerja pegawai.
Termasuk menggunakan Aplikasi SEPIDE untuk layanan surat-menyurat elektronik. Case Management System Pidum untuk penanganan perkara terpadu berbasis elektronik, dan Aplikasi ARSIS untuk digitalisasi buku register elektronik.
Saat ini, Kejari Anambas juga telah memiliki struktur organisasi lengkap dengan enam seksi, serta telah melantik 9 CPNS menjadi PNS dan memberikan kenaikan pangkat bagi enam pegawai.
Sedangkan untuk capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kejari Anambas berhasil melebihi target, dari rencana sebesar Rp320 juta, hingga 31 Agustus 2025 berhasil terkumpul Rp394,95 juta atau 123,42%.
Bidang Intelijen
Untuk kinerja intelijen, tercapai 6 dari 8 target penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan.
Program yang telah berjalan antara lain:
Posko Bandara/Pelabuhan Anti Mafia (8 dari 12 kegiatan).
Pengawasan Pakem terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan bersama FKUB.
Penerangan Hukum
Untuk penerangan hukum, terdapat 4 program kegiatan, diantaranya program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 1 Siantan.
OM JEK (Jaksa Menyapa) dengan 3 kegiatan di desa-desa.
Kegiatan anti korupsi akan dilaksanakan pada momentum Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember 2025.

Bidang Tindak Pidana Umum
Dari target 35 perkara, hingga September 2025 telah diselesaikan 20 perkara. Sementara penuntutan perkara mencapai 100% (30 perkara), dan eksekusi perkara tercatat 17 dari 25 target.
Jenis perkara yang dominan adalah perlindungan anak dan narkotika. Kejari Anambas juga meluncurkan inovasi izin kunjungan tahanan secara elektronik berbasis barcode, untuk memudahkan keluarga tahanan mengingat kondisi geografis kepulauan.
Bidang Tindak Pidana Khusus
Penanganan kasus Korupsi tahun 2025, antara lain:
– Pembangunan Puskesmas Siantan Selatan dengan pemulihan aset Rp384 juta dari total kerugian Rp860 juta.
Pembayaran angsuran uang pengganti dari terpidana kasus korupsi, serta setoran Rp300 juta ke kas negara.
- Kasus pengelolaan dana Desa Serat, yang masih dalam proses penyidikan bersama auditor Inspektorat.
– Kasus sodetan yang ditangani Polres Anambas, dimana Kejari baru menerima SPDP.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Kejari Anambas melakukan kerja sama dengan Pemkab, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BRK Syariah, serta ATR/BPN Anambas.
Dengan 11 Surat Kuasa Khusus dari Pemkab, Kejari berhasil memulihkan aset desa senilai Rp813,64 juta, baik berupa tunai maupun laporan pertanggungjawaban (SPJ).
Layanan Halo JPN juga dijalankan untuk memberikan pendampingan hukum gratis kepada masyarakat, termasuk di Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja.
Bidang Pemulihan Aset dan Barang Bukti
Kejari telah melaksanakan 8 layanan dari 12 target pengelolaan barang bukti, termasuk satu kali kegiatan pemusnahan.
Selain itu, dilakukan lelang barang rampasan senilai Rp8,99 juta yang disetor sebagai PNBP.
Dengan berbagai capaian tersebut, Kejari Kepulauan Anambas berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan hukum dan menjaga akuntabilitas di wilayah kepulauan terdepan Indonesia.
(Bambang)





Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.