Suarabirokrasi.com, Anambas – Sempena Hari Jadi Kejaksaan ke 80 Tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Anambas berkunjung ke SMA Negeri 1 Siantan, Senin (01/09/2025).
Kunjungan ini juga merupakan bagian dari Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) untuk memberikan pemahaman hukum kepada pelajar. Pada kegiatan JMS kali ini, SMA Negeri 1 Siantan dibekali berbagai pemahaman dan manfaat hukum buat kehidupan sehari-hari.
Seluruh siswa hadir di lapangan terbuka. Meski disengat panasnya matahari, para pelajar terlihat tetap bersemangat dan antusias mendengarkan materi dan pada sesi tanya jawab bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Anambas, Budhi Purwanto.
Kepala Kejari Anambas, Budhi Purwanto, S.H., M.H,. menjelaskan. Di era digital saat memberikan berbagai kemudahan. Namun Kepala Kejari mengingatkan agar siswa-siswi SMAN 1 Siantan untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial dan harus selalu menjaga etika dalam berinteraksi di dunia maya.

“Media sosial dapat menjadi sarana yang efektif untuk berkomunikasi dan berbagi informasi, namun juga dapat menjadi sumber masalah jika tidak digunakan dengan bijak,”Ujar Kejari.
Kejari juga mengimbau pelajar lebih teliti saat mengunggah sebuah konten, serta menjaga etika dan sopan santun dalam berinteraksi dengan orang lain di media sosial.
“Silakan ber interaksi di media sosial. Namun adek-adek harus ingat, jangan sampai perbuatan kita merugikan orang lain, “Pesan Budhi.
Dirinya juga mengingatkan dampak negatif dari ketidak hati-hatian pada saat bermedia sosial. Sebab setiap kesalahan yang dilakukan memiliki konsekuensi hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang penggunaan media sosial yang bijak, diharapkan siswa-siswi dapat menjadi generasi yang cerdas dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi. (BG)





Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.